Jakarta, CNN Indonesia -- Ita Triwibawati tak sempat melihat suaminya, Bupati Nganjuk Taufiqurrahman saat digiring petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Rumah Tahanan (Rutan), Kamis (26/10).
Taufiqurrahman langsung ditahan usai ditetapkan tersangka suap jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur sore tadi.
Ita, yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang keluar lebih awal dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 22.45 WIB. Dia tak mengeluarkan sepatah kata pun saat dicecar awak media mengenai kasus yang menimpa sang suami.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perempuan berkerudung itu memilih terus berjalan sesaat keluar dari lobi Gedung KPK, Jakarta. Ita hanya tersenyum saat ditanya mengenai praktik dugaan jual-beli jabatan yang dilakukan Taufiqurrahman.
Selang beberapa menit Ita meninggalkan gedung KPK, Taufiqurrahman langsung digiring petugas lembaga antirasuah keluar dari markas pemberantasan korupsi. Dia yang sudah mengenakan seragam tahanan oranye keluar sekitar pukul 22.55 WIB.
Taufiqurrahman irit bicara saat sejumlah wartawan mencecarnya. Bupati Nganjuk dua periode itu menyatakan menghormati proses hukum yang tengah dilakukan KPK ini.
"Saya minta maaf kepada masyarakat Nganjuk. Dan saya arus menghormati hukum," kata dia singkat.
Taufiqurrahman mengklaim tak tahu menahu mengenai uang diduga suap sebesar Rp298,02 juta, yang diserahkan kedua anak buahnya di Hotel Borobudur, Jakarta. "Saya nggak tahu," tuturnya.
Taufiqurrahman bungkam saat ditanya, mengapa dirinya tak mendengarkan arahan Presiden Joko Widodo agar tak melakukan korupsi. Pasalnya, sehari sebelum ditangkap, dia bersama kepala daerah lainnya dikumpulkan Jokowi di Istana Negara.
Mantan kader PDIP itu pun terus mengunci rapat-rapat mulutnya sampai masuk ke dalam mobil tahanan.
Setelah Taufiqurrahman, secara berturut-turut keluar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan Nganjuk Ibnu Hajar, Kepala SMP Negeri 3 Ngronggot Suwandi, Kepala Bagian Umum RSUD Kabupaten Nganjuk Mokhammad Bisri dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harjanto.
Mereka yang telah ditetapkan sebagai tersangka suap itu mengenakan seragam tahanan KPK. Keempatnya kompak bungkam saat digiring petugas KPK masuk ke mobil tahanan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kelima tersangka suap itu ditahan di tempat terpisah. Taufiqurrahman ditahan di Rutan KPK untuk 20 hari pertama.
"Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan," tuturnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.
Sementara itu, Ibnu Hajar ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur, Suwandi ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan, Mokhammad Bisri ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, dan Harjanto ditahan di Rutan Salemba, Jakarta.