Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas pemeriksaan mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II
RJ Lino, tersangka dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) tahun anggaran 2010.
Untuk itu, penyidik KPK memanggil Direktur Keuangan PT Bukit Asam Orias, Petrus Moedak, Jumat (27/10).
"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RJL (RJ Lino)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Orias adalah mantan Direktur Keuangan PT Pelindo II. Dia juga sempat menjadi Direktur Utama PT Pelindo III.
Sudah hampir dua tahun ini KPK mengusut dugaan korupsi yang dilakukan RJ Lino. Mantan dirut Pelindo II itu ditetapkan tersangka oleh KPK pada Desember 2015 untuk dugaan korupsi pengadaan tiga unit QCC.
Tiga unit
QCC itu dibeli dari PT Wuxi Hua Dong Heavy Machinery (HDHM), perusahaan pengadaan alat berat asal Tiongkok. Dari temuan awal, pengadaan alat berat itu diduga merugikan negara sebesar US$3,6 juta atau sekitar Rp47 miliar. Sampai dengan saat ini lembaga antirasuah masih menghitung total kerugian negara dari pembelian tiga unit QCC tersebut.
KPK juga sudah beberapa kali memeriksa beberapa mantan pejabat PT Pelindo II seperti eks Direktur Teknik Pelindo II Ferialdy Noerlan dan Manajer Senior Peralatan PT Pelindo II Haryadi Budi Kuncoro.
Lembaga antikorupsi itu juga harus terbang ke China, guna mencari tahu harga sebenarnya per unit QCC tersebut.