Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah memutuskan untuk menunda pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (
Densus Tipikor) yang diusulkan Polri.
Meski ditunda, Kepala Kepolisian Negara Publik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian tetap akan menyiapkan pembentukan Densus Antikorupsi. Tito mengantisipasi, bila pemerintah berubah pikiran.
"Kami tetap menyiapkan seperti apa organisasinya, kalau seandainya terjadi misalnya perubahan ya kami akan laksanakan," kata Tito usai dikukuhkan menjadi Guru Besar di Kampus Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Kamis (26/10).
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto pada Selasa (24/10) menegaskan, pemerintah tidak akan menanggapi rencana Polri membentuk
Densus Tipikor Polri. Kata Wiranto, isu Densus Tipikor tidak perlu diperpanjang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tito mengatakan, Polri akan patuh pada putusan pemerintah menghentikan pembahasan Densus Tipikor.
"Polri loyal kepada Presiden. Perintah Presiden untuk tunda, kami tunda," kata mantan Kapolda Metro Jaya itu.
Tito mengatakan, satuan kerja khusus pemberantasan tindak pidana korupsi di tubuh Polri tidak akan mengganggu kinerja institusi penegak hukum lain.
"KPK tetap jalan, monggo enggak ada masalah. Enggak akan terganggu dengan adanya
Densus apa pun namanya juga. Jaksa juga enggak terganggu," tutur Tito.