Polisi Usut Izin Gudang Kembang Api

CNN Indonesia
Jumat, 27 Okt 2017 13:54 WIB
Pemilik gudang kembang api segera diperiksa terkait perizinan lokasi tersebut. Sejauh ini, kepolisian sudah memeriksa tujuh saksi.
Petugas kepolisian Polda Metro Jaya berada di lokasi pabrik petasan yang terbakar di Kosambi, Tangerang, Banten, Kamis (26/10). (Foto: ANTARA FOTO/ Wahyu Putro A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya telah memeriksa tujuh saksi atas peristiwa terbakarnya gudang kembang api PT. Panca Buana Cahaya Sukses, di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Bos perusahaan itu, Indra Liyono, segera diperiksa terkait perizinan gudang tersebut.

"Ada tujuh orang saksi yang sudah kami periksa, yang berkaitan dengan kasus tersebut," kata Kepala Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (27/10).


Mereka yang diperiksa adalah dua saksi warga sekitar, sementara sisanya merupakan karyawan pabrik yang bekerja di bagian perizinan dan administrasi. Karyawan terkait selamat karena tidak masuk kerja pada saat kejadian, Kamis (26/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin kami temukan ada satu karyawan yang tak masuk karena sakit," ujar Argo.

Indra Liyono, kata Argo, akan segera diperiksa oleh Penyidik dari Polda Metro Jaya. Sampai saat ini pemilik pabrik itu masih dalam perjalananan ke Polda Metro Jaya.

Saat kejadian, pemilik sedang berada di Malaysia. Setelah mengetahui pabriknye terbakar, pemilik bergegas pulang ke Indonesia.

Sebelum dibawa ke Polda, Indra sudah telah dimintai keterangan oleh Polsek Teluk Naga. "Sempat diinterogasi ke sana (Polsek Teluk Naga) dan saat ini masih dalam perjalan ke Polda," ungkap Argo.


Sesampainya di Polda, Indra bakal diperiksa sebagai saksi. Penyidik akan menggali lebih lanjut perihal perizinan pabrik tersebut.

"Nanti kami tunggu kan masih dalam perjalanan," ucapnya.

Sampai saat ini, polisi masih belum menetapkan tersangka dalam peristiwa terbakarnya pabrik kembang api tersebut. Polisi masih menggali keterangan dari para saksi dan masih mengumpulkan bukti.

Penyelidikan kasus tersebut akan dilakukan secara bersama oleh Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang Kota.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER