Jakarta, CNN Indonesia -- Banyak Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Arab Saudi dan Yordania tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Tahapan pendataan untuk Pemilu 2019 pun dikebut.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, kesulitan pendataan WNI di negara-negara Arab ini terjadi karena masalah budaya lokal. Ia sendiri tidak menjelaskan budaya macam apa yang mempersulit pendataan itu.
"Banyak WNI di wilayah ini yang tidak punya NIK dan tidak termonitor perkawinan, perceraian, dan kematian serta kelahiran anaknya," ujar Zudan, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (27/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kementerian Luar Negeri disebut akan melakukan pendataan ulang WNI di Arab, Yordania, dan negara-negara lain. Pendataan WNI di luar negeri ini dilakukan terkait tahapan Pemilu 2019.
Zudan melanjutkan, pendataan ulang terhadap seluruh WNI di luar negeri akan dilakukan mulai Februari 2018. Sebelum pendataan berlangsung, pemerintah akan membangun Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) luar negeri.
"Untuk itu di 131 perwakilan Kemlu (Kementerian Luar Negeri) akan diberi tugas tambahan sebagai pejabat pencatatan sipil, seperti dinas dukcapil tetapi di luar negeri. Seluruhnya akan dilatih oleh Dukcapil Kemdagri," jelas dia.
Zudan mengatakan, keberadaan WNI di luar negeri saat ini menumpuk di sembilan negara, yakni, Malaysia, Singapura, Taiwan, Hong Kong, Korea Selatan, Saudi Arabia, Uni Emirate Arab, Amerika Serikat, dan Australia.