Ironi OTT dan Mandulnya Peran Pemda Cegah Korupsi

CNN Indonesia
Jumat, 27 Okt 2017 15:25 WIB
Bupati Nganjuk Taufiqurrahman menambah daftar kepala daerah yang dicokok KPK tahun ini. Setidaknya tujuh kepala daerah ditangkap karena diduga menerima suap.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan meminta seluruh lembaga negara ikut aktif dalam pencegahan korupsi. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Baru genap sebulan setelah penangkapan Wali Kota Cilegon nonaktif Tubagus Iman Ariyadi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) dengan menangkap Bupati Nganjuk Taufiqurrahman. KPK meminta seluruh lembaga negara ikut aktif dalam pencegahan korupsi.

Taufiq menambah daftar kepala daerah, baik gubernur, bupati, dan wali kota yang dicokok KPK sepanjang tahun ini. Setidaknya sudah ada tujuh kepala daerah, termasuk Taufiq, yang ditangkap lantaran diduga menerima suap.

"KPK sangat prihatin dengan masih terjadinya tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan kepala daerah. Ternyata sampai saat ini masih ada juga," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan membuka jumpa pers penetapan tersangka Taufiq, kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Penangkapan Taufiq oleh KPK ini menjadi ironi. Sehari sebelum ditangkap petugas KPK, Taufiq menjadi salah satu kepala daerah yang hadir dalam pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Selasa (24/10).

Dalam pertemuan itu, Jokowi menyinggung soal OTT yang dikhawatirkan sejumlah kepala. Jokowi pun mengingatkan agar kepala daerah tak takut dengan OTT, jika memang tidak melakukan korupsi.

Tak hanya itu, Jokowi juga meminta kepala daerah tak main-main dalam menggunakan uang rakyat.

Pesan langsung Jokowi dalam pertemuan itu, dianggap angin lalu oleh Taufiq hingga akhirnya ditangkap KPK usai menerima uang diduga suap.


Taufiq pun bungkam saat disinggung pesan Jokowi yang meminta kepala daerah tak korupsi, ketika digiring ke mobil tahanan semalam.

Dengan kembali terulangnya kepala daerah tertangkap tangan, Basaria meminta seluruh instansi pemerintah bersama-sama KPK melakukan pencegahan.

"Kami mengharapakan pencegahan tidak harus hanya dilakukan KPK. Kami mengharapkan semua kementerian, lembaga instansi termasuk masyarakat harus proaktif di dalam pencegahan ini," tutur dia.

Basaria menyebut, setelah maraknya kepala daerah tertangkap tangan menerima suap, KPK terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk membangun sistem pencegahan. Salah satu yang disorot adalah keberadaan inspektorat.


Menurut Basaria, pihaknya menginginkan, agar inspektorat tak masuk dalam struktur pemerintahan daerah, baik provinsi, kabupatan ataupun kota, yang berada di bawah gubernur, bupati atau wali kota.

Hal tersebut dilakukan untuk menghindari inspektorat dikendalikan oleh kepala daerah yang bersangkutan, seperti yang terjadi di Kabupaten Pamekasan. KPK menangkap tangan Bupati Pamekasan nonaktif Ahmad Syafii bersama Kepala Inspektorat Pemkab Pamekasan Sutjipto Utomo.

"Kalau bupati (atau wali kota) berarti di provinsi, kalau provinsi berarti dari pusat. Tapi sampai saat ini memang ini belum dalam bentuk tertulis. Masih dalam proses penyelesaian," tutur Basaria.

KPK Minta Seluruh Instansi Pemerintah Aktif Cegah KorupsiBupati Nganjuk yang terjaring operasi tangkap tangan KPK Taufiqurrahman mengenakan rompi tahanan. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Dukung Perpres Jokowi Cegah Korupsi

Beberapa kasus suap yang melibatkan kepala daerah di antaranya terkait jual-beli jabatan. Setidaknya, lembaga antirasuah sudah mengungkap praktik jual-beli jabatan dalam kasus mantan Bupati Klaten Sri Hartini dan kini tengah menangani kasus serupan terhadap Wali Kota Tegal nonaktif Siti Mashita dan Taufiq.

Tak juga soal jual-beli, suap yang dilakukan kepala daerah kerap terkait proyek pengadaan di pemerintahan daerah yang dipimpinnya. Hal itu seperti yang dilakukan oleh Wali Kota Cilegon nonaktif Tubagus Iman Ariyadi, Wali Kota Batu nonaktif Eddy Rumpoko hingga Gubernur Bengkulu nonaktif Ridwan Mukti.

Basaria menyatakan, KPK mendukung Jokowi yang ingin mengeluarkan peraturan presiden (Perpres) tentang membangun sistem yang akan menghilangkan penyimpangan serta tindak pidana korupsi.


Menurut Basaria, Perpres yang tengah disusun pemerintah itu mencakup secara menyeluruh tentang pencegahan korupsi di daerah.

"Apalagi akhir-akhir ini semakin banyak penangkapan-penangkapan dilakukan, baik oleh saber pungli juga, banyak juga yang kecil dan besar," kata Basaria.

Sementara itu, terkait jual-beli jabatan yang kerap terjadi di daerah, Basaria mengusulkan agar pemerintah membangun sistem secara menyeluruh dan natinya wajib dijalankan pemerintah daerah. Menurut dia, salah satu langkah yakni menerapkan lelang jabatan.

Basaria menambahkan, KPK bakal membuat kajian tentang aturan yang mewajibkan pemerintah daerah melakukan lelang terbuka terhadap jabatan atau posisi yang kosong.

"Kami akan buat kajian khusus, akan kami berikan ke kementerian," tutur purnawirawan polisi bintang dua itu.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER