Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan bekerja sama dengan Kementerian Agama untuk melakukan sosialisasi seputar pemilu 2019 di rumah ibadah. Hal itu baru dilakukan jelang dimulainya masa pemungutan suara nanti.
Menurut Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, sosialisasi pemilu 2019 di rumah ibadah akan dilakukan pada 2-3 minggu sebelum pemungutan suara. Hari pemungutan suara di pemilu mendatang jatuh pada 17 April 2019.
"Tiga atau dua minggu sebelum hari pemungutan suara, kita akan beri informasi melalui khotbah Jumat. Demikian juga dengan umat Kristiani, forum keagamaan di gereja kita akan sampaikan melalui khotbah-khotbah," ujar Wahyu dalam acara diskusi di Ruang Wartawan KPU RI, Jakarta, Jumat (27/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jelang pemilu 2019 KPU RI akan melakukan sosialisasi dan pendidikan politik terhadap masyarakat dengan dua metode. Kedua cara yang digunakan adalah sosialisasi atau pendidikan politik dari rumah ke rumah dan melakukannya di forum warga.
Wahyu meyakinkan tak ada petugas KPU RI yang akan memperkeruh suasana saat pemilu 2019 dengan menyebar isu Suku, Agama, Ras, Antargolongan (SARA). Jika penyebaran isu SARA dilakukan petugas KPU, sanksi berat diberikan kepada pelaku.
"Dia harus independen dan imparsial, tidak melibatkan diri dalam konflik kepentingan. Mestinya penyelenggara dalam posisi melayani semua secara adil, setara dan mematuhi aturan," katanya.
Dalam melakukan sosialisasi dan pendidikan politik di daerah rawan seperti Papua, KPU RI akan memanfaatkan forum lembaga adat.
Menurut Wahyu, lembaga adat di Papua masih sangat kuat pengaruhnya. Hal itu membuat lembaga adat pantas dijadikan sebagai media penyaluran sosialisasi dan pendidikan pemilih.
"Tapi dalam melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih kami juga bermitra dengan pemangku kepentingan yang lain, antara lain dengan pemda setempat," katanya.