Ia mengaku perlu berkoordinasi terlebih dulu dengan pihak DPRD DKI.
"Saya belum bisa komentar. Nanti setelah koordinasi dulu," ujar Sandi singkat saat ditemui di gedung DPD Golkar, Jakarta, Minggu (29/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini bukan untung rugi. Tapi keberpihakan pada rakyat kecil, yang jelas soal kepastian," ucap Sandi.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik mengatakan, pembahasan raperda soal reklamasi masih menunggu tindak lanjut pihak pemprov DKI.
Menurutnya, beberapa hari sebelum Djarot Syaiful Hidayat meninggalkan jabatan sebagai gubernur, pihak DPRD telah menerima surat untuk melanjutkan pembahasan raperda soal reklamasi yang sempat tertunda.
Namun surat itu kemudian dikembalikan ke pemprov karena terdapat sejumlah hal yang harus direvisi.
"Sampai sekarang kami belum terima lagi suratnya. Tidak mungkin kan DPRD melanjutkan pembahasan raperda tanpa ada permohonan kembali dari eksekutif. Jadi kita tunggu saja," ucapnya.
Taufik mengklaim, pembahasan raperda soal reklamasi itu sedianya tinggal dirampungkan sedikit lagi dengan beberapa perubahan.
“Enggak terlalu sulit asal semua mau terbuka. Kami definisikan hak warga negara seperti apa, kemudian dibangun seperti apa, dijelaskan semua di situ, jadi tidak ada yang terlewat,” ucapnya.
Sandi bersama gubernur DKI Anies Baswedan sebelumnya diminta segera merevisi dua raperda terkait reklamasi yakni soal Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (ZWP3K) dan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKS Pantura) jika ingin menghentikan proyek reklamasi.
Penghentian proyek reklamasi merupakan salah satu janji kampanye Anies-Sandi. Proses pembahasan dua raperda terkait reklamasi sendiri hingga kini belum dibahas. Sementara proyek reklamasi terus berjalan setelah moratorium dicabut pemerintah pusat pada 5 Oktober.