Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Gubernur DKI Jakarta
Sandiaga Uno enggan mengomentari soal rencana pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) reklamasi Teluk Jakarta.
Ia mengaku perlu berkoordinasi terlebih dulu dengan pihak DPRD DKI.
"Saya belum bisa komentar. Nanti setelah koordinasi dulu," ujar Sandi singkat saat ditemui di gedung DPD Golkar, Jakarta, Minggu (29/10).
Sandi berencana melakukan pembahasan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) soal reklamasi bersama DPRD DKI. Sandi mengatakan, kajian itu harus dilakukan dengan cermat karena menyangkut pemanfaatan lahan hingga lapangan pekerjaan bagi warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk pembahasan KLHS kami harus berkoordinasi dengan legislatif. Pertemuan informal sudah ada, sekarang secara formal tinggal menunggu," katanya.
Sandi menegaskan, sejak awal pihaknya telah berkomitmen untuk menghentikan proyek reklamasi. Menurutnya, penghentian proyek itu bukan persoalan untung atau rugi, tapi tentang kepastian.
"Ini bukan untung rugi. Tapi keberpihakan pada rakyat kecil, yang jelas soal kepastian," ucap
Sandi.
Terganjal SuratSementara itu Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik mengatakan, pembahasan raperda soal reklamasi masih menunggu tindak lanjut pihak pemprov DKI.
Menurutnya, beberapa hari sebelum Djarot Syaiful Hidayat meninggalkan jabatan sebagai gubernur, pihak DPRD telah menerima surat untuk melanjutkan pembahasan raperda soal reklamasi yang sempat tertunda.
Namun surat itu kemudian dikembalikan ke pemprov karena terdapat sejumlah hal yang harus direvisi.
"Sampai sekarang kami belum terima lagi suratnya. Tidak mungkin kan DPRD melanjutkan pembahasan raperda tanpa ada permohonan kembali dari eksekutif. Jadi kita tunggu saja," ucapnya.
Taufik mengklaim, pembahasan raperda soal reklamasi itu sedianya tinggal dirampungkan sedikit lagi dengan beberapa perubahan.
“Enggak terlalu sulit asal semua mau terbuka. Kami definisikan hak warga negara seperti apa, kemudian dibangun seperti apa, dijelaskan semua di situ, jadi tidak ada yang terlewat,” ucapnya.
Sandi bersama gubernur DKI
Anies Baswedan sebelumnya diminta segera merevisi dua raperda terkait reklamasi yakni soal Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (ZWP3K) dan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKS Pantura) jika ingin menghentikan proyek reklamasi.
Penghentian proyek reklamasi merupakan salah satu janji kampanye Anies-Sandi. Proses pembahasan dua raperda terkait reklamasi sendiri hingga kini belum dibahas. Sementara proyek reklamasi terus berjalan setelah moratorium dicabut pemerintah pusat pada 5 Oktober.