Jakarta, CNN Indonesia -- Politikus Partai Golkar Yorrys Raweyai memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yorrys diagendakan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari dalam kasus dugaan merintangi proses penyidikan, persidangan, dan memberikan keterangan palsu pada persidangan kasus e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.
Yorrys yang baru dipecat Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dari jabatan Ketua Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan tiba di KPK sekitar pukul 10.20 WIB. Dia mengaku kaget mendapat surat panggilan dari lembaga antirasuah.
"Ini kaget saja ada surat panggilan (dari KPK). Sebagai warga negara ya datang saja," kata Yorrys di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yorrys mengatakan tak tahu menahu apa kaitan pemanggilan dirinya dalam kasus yang menjerat koleganya Markus Nari yang juga kader Golkar. Dia mengaku kerap berkomunikasi dengan Markus sebatas sesama kader partai berlogo beringin itu.
"Pertama dia anggota DPR sering ketemu, kedua sesama Fraksi Golkar," ujarnya.
KPK menjerat Markus lantaran diduga merintangi proses penyidikan kasus korupsi e-KTP, yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
Markus diduga memengaruhi Irman dan Sugiharto, yang merupakan dua terdakwa dalam kasus korupsi e-KTP. Selain itu, Markus juga diduga memengaruhi anggota DPR dari Fraksi Hanura Miryam S Haryani untuk tidak memberikan keterangan yang sebenarnya saat bersaksi di sidang Irman dan Sugiharto.
Selain menjadi tersangka dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP, Markus juga dijerat sebagai tersangka proyek pengadaan e-KTP. Dia disebut-sebut menerima Rp5 miliar dari proyek senilai Rp5,9 triliun itu.
Selain Yorrys, mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap juga datang memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah. Chairuman yang datang lebih dulu dari Yorrys diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo.
Chairuman tak memberikan penjelasan lebih jauh mengenai panggilan kesekian kalinya ini sebagai saksi dalam pengusutan kasus korupsi e-KTP. Dia yang mengenakan kemeja putih memilih langsung masuk ke lobi Gedung KPK.