"(Rudi) sebagai teman yang cukup baik dengan Ketua Umum, sehingga hampir semua kasus-kasus Ketua Umum dan kader Golkar di daerah ditangani Bidang Hukum (Rudi)," ujar dia, seusai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Selasa (31/10).
Yorrys sendiri diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan merintangi proses penyidikan, persidangan, dan memberikan keterangan palsu dengan tersangka anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Markus Nari pada persidangan kasus e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yorrys menjelaskan, hubungan persahabatan dan pekerjaan antara Setnov dengan Rudi sudah terjalin lama. Segala permasalahan hukum yang menjerat kader Partai Golkar, baik di pusat maupun daerah, dipegang Rudi.
"Sejak lama (Rudi) menangani masalah-masalah advokasi terhadap Golkar," ucap dia.
Dia mengaku, juga sempat dicecar penyidik KPK soal hubungan kerja dengan Rudi di dalam kerja-kerja internal partai. Sebagai politikus yang pernah menjabat posisi Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan DPP Partai Golkar yang kemudian diberhentikan Setnov, Yorrys mengklaim tak pernah berkomunikasi dengan Rudi, termasuk soal kasus e-KTP.
Yorrys juga mengklaim tidak tahu soal dugaan konspirasi antara Rudi dan Markus dalam merancang rencana desakan kepada sejumlah pihak untuk mencabut keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), termasuk anggota DPR dari Fraksi Hanura Miryam S Haryani.
"Enggak (tahu), karena saya sejak April itu kan sudah agak bertentangan dalam proses kasus e-KTP kan, karena saya mendorong untuk segera dituntaskan," dalihnya.
Nama Rudi Alfonso sendiri sempat mencuat dalam persidangan Miryam S Haryani. Dia disebut-sebut sebagai pihak yang mengatur untuk memengaruhi saksi-saksi dalam kasus korupsi e-KTP yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
Pada pekan lalu, Rudi dipanggil sebagai saksi dalam kasus Markus Nari. Namun, ia mangkir lantaran tengah berada di luar negeri. Rudi mengatakan siap memenuhi panggilan penyidik KPK pada pekan ini, setelah meminta dijadwalkan ulang.
"Tergantung penyidiknya, saya tidak masalah minggu depan, bisa hari apa saja," kata Rudi, pekan lalu.
Setya Novanto, yang juga Ketua DPR, sempat dijadiakan Tersangka oleh KPK dalam kasus e-KTP. Status hukumnya itu kemudian dibatalkan sidang praperadilan.