KPK Akan Bawa Usulan Pembentukan TGPF Novel ke Jokowi

Feri Agus | CNN Indonesia
Rabu, 01 Nov 2017 02:46 WIB
KPK akan membawa usulan pembentukan TGPF kasus Novel Baswedan ke Presiden Joko Widodo. Namun, masih menunggu kesepakatan seluruh pimpinan KPK.
Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan, KPK berencana membawa usulan pembentukan TGPF kasus Novel Baswedan ke Presiden Joko Widodo. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana membawa usulan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras Novel Baswedan ke presiden Joko Widodo.

Namun, menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, keputusan untuk membawa usulan itu ke Jokowi belum final, karena pimpinan KPK belum satu suara.

"Kami akan tanya pimpinan KPK yang lain, sehingga hasilnya belum bisa disampaikan hari ini," kata Agus saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usulan pembentukan TGPF kasus Novel itu disuarakan oleh mantan pimpinan KPK dan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi. Usulan itu dilontarkan, karena setelah 200 hari berlalu, pelaku penyerangan terhadap Novel belum terungkap.


Agus menambahkan, dalam rapat hari ini, tidak semua pimpinan KPK hadir, sehingga dia belum bisa mengambil keputusan.

"Seandainya pimpinan yang lain kemudian setuju, bisa saja kemudian KPK mengusulkan ke presiden untuk bentuk, kemudian dibentuk TGPF," ujarnya.

Agus belum bisa bicara jauh tentang usulan pembentukan TGPF kasus Novel.

"Nanti kita diskusikan, tapi kita perlu optimis, melihat situasi, melihat perkembangan, mungkin saja banyak pimpinan jug berubah sikap. Kita tunggu, saya nggak bisa mendahuli pendapat pimpinan yang lain," ujar Agus.

[Gambas:Video CNN]

Sementara itu, mantan Pimpinan KPK Busyro Muqqodas mengatakan, kasus penyerangan terhadap Novel semata-mata bukan serangan terhadap pribadi, tapi bentuk serangan ke KPK sebagai sebuah institusi yang melakukan kerja pemberantasan korupsi.

Busyro meminta ada langkah nyata dari KPK untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras ke Novel.

"Aspirasi intinya agar segera ada langkah-langkah lebih kongkret bagaimana upaya untuk menemukan dan mengurai pelaku kejahatan kepada Novel," kata dia.

Mantan pimpinan KPK lainnya, Abraham Samad mengatakan, pembentukan TGPF merupakan solusi terakhir untuk mengungkap pelaku penyerangan kepada Novel.

"Karena dalam waktu cukup lama aparat kepolisian tidak mampu mengungkap kasus ini. Dan khawatir kalau kasus Novel tidak pernah diungkap, tidak menutup kemungkinan kasus-kasus ini kembali terjadi," katanya.

(ugo)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER