Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemprov DKI Jakarta Edy Junaedi mengklaim telah mengerahkan sejumlah petugas untuk memantau kegiatan di hotel dan griya pijat
Alexis, Jakarta Utara.
Pemantauan dilakukan sebulan sebelum DPMPTSP DKI memutuskan apakah akan memperpanjang tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) hotel yang diduga sebagai lokasi prostitusi tersebut.
"Begitu dia mengajukan perpanjangan, kita langsung turun ke lapangan. Lebih kurang sebulan," kata Edy di kantornya kepada
CNNIndonesia.com, Selasa (31/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Edy menuturkan, izin operasional Alexis sebenarnya sudah habis sejak awal September 2017. Pada saat itu, PT Grand Ancol Hotel selaku manajemen tengah mengajukan permohonan perpanjangan izin Alexis ke DPMPTSP.
Edy enggan membeberkan hasil pemantauan yang dilakukan oleh timnya.
"Penelitian teknis artinya selain berkas administrasi itu, juga kita lihat seperti apa di kondisi teknisnya. Itu ada data-data yang kita miliki," kata Edy.
Menurut Edy, dugaan terhadap adanya pelanggaran di Hotel Alexis terlihat dari adanya kebijakan larangan memotret.
"Kenapa harus ditutup, berarti ada masalah? Kalau kita ke hotel biasa, digituin enggak? Ya, sudah," kata Edy.
"Justru dengan dia (
Alexis) melakukan itu, berarti ada masalah. Ada yang ditutupi," ujarnya melanjutkan.
Berdasarkan rilis resmi yang dikeluarkan Senin (30/10) kemarin, DPMPTSP DKI mengaku sudah melakukan penelitian teknis dan pengujian fisik sebelum memutuskan untuk tidak melanjutkan izin operasional hotel tersebut.
Selain itu, pemberitaan media massa dan pelaporan masyarakat, menurut Edy, merupakan unsur penting juga sebelum pihaknya tidak memperpanjang operasional Alexis.
"Ada dari masukan masyarakat, ada informasi media, dan ada data yang kita miliki. Tapi bukan berarti data tersebut harus bisa dibuka, seperti yang Pak Gubernur (Anies Baswedan) juga sampaikan," kata Edy.
Menurut Edy, tidak mudah bagi Pemprov DKI menunjukkan ke publik bahwa terjadi penyimpangan di Alexis, khususnya pelanggaran susila.
"Kira-kira kalau data ini dibuka ke publik saya bisa nilai eksesnya akan lebih banyak negatifnya," ujar Edy.
Edy meyakini pihak Alexis mengakui adanya pelanggaran nilai dan norma sosial pada layanannya untuk pengunjung.
"Yang penting, sudahlah. Kita miliki data, kemudian pihak
Alexis juga sudah paham posisinya. Kan gitu," kata Edy.
[Gambas:Video CNN]