Gerindra Klaim Paripurna Anies-Sandi Tetap akan Digelar

CNN Indonesia
Rabu, 01 Nov 2017 14:02 WIB
Muhammad Taufik mengklaim saat ini DPRD DKI Jakarta hanya perlu menunggu keputusan dari Ketua Prasetyo Edi Marsudi terkait paripurna Anies-Sandi.
Muhammad Taufik mengklaim saat ini DPRD DKI Jakarta hanya perlu menunggu keputusan dari Ketua Prasetyo Edi Marsudi terkait paripurna Anies-Sandi. (CNN Indonesia/Lalu Rahadian)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik mengatakan, paripurna untuk Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Anies Baswedan-Sandiaga Uno kemungkinan akan tetap digelar.

“Tungguin saja nanti juga ada,” ujar Taufik kepada CNNIndonesia.com, Rabu (1/11).

Wakil Ketua DPRD DKI ini enggan merinci seberapa jauh rencana pelaksanaan paripurna tersebut. Menurutnya, saat ini pihak DPRD hanya perlu menunggu keputusan dari Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia meyakini Prasetyo akan tetap bersedia menggelar paripurna. “Udah enggak apa-apa, tinggal pak ketua. Ditunggu aja,” katanya.

Sementara itu Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Syarif mengklaim Prasetyo telah bersedia menggelar paripurna bagi Anies-Sandi meski tanpa embel-embel paripurna istimewa.


Sesuai Surat Edaran Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Nomor SE.162/3484/OTDA yang diterbitkan 10 Mei 2017 kepada DPRD DKI Jakarta memerintahkan agar Rapat Paripurna Istimewa digelar maksimal 14 hari setelah pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Sementara jika dihitung sejak pelantikan Anies-Sandi pada 16 Oktober 2017, maka waktu pelaksanaan paripurna istimewa itu telah berlalu.

“Jadi Pak Ketua sepertinya mau melaksanakan paripurna, tapi tidak mendasarkan lagi pada surat edaran 162 dari Kemdagri,” katanya.

Dalam paripurna itu, kata dia, nantinya Anies-Sandi tetap dapat menyampaikan visi misinya selama lima tahun menjabat di hadapan DPRD.

Sementara Prasetyo hingga saat ini belum memberikan jawaban terkait pelaksanaan paripurna tersebut.


Saat dikonfirmasi, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono mengatakan belum ada pembicaraan formal maupun informal antara Prasetyo dengan fraksi PDIP terkait pelaksanaan paripurna.

“Belum ada. Lagipula kalau Pak Pras bersedia, mesti lewat bamus (badan musyawarah) dulu,” katanya.

Di sisi lain, Gembong menilai, pelaksanaan paripurna itu tak wajib dilakukan. Menurutnya, Anies-Sandi tetap dapat menjalankan program kerjanya tanpa harus menggelar paripurna istimewa.

“Itu kan enggak wajib. Tetap bisa kerja kok tanpa paripurna istimewa. Kami juga pasti mendukung kinerja gubernur terpilih,” ucapnya.

Pimpinan DPRD DKI sebelumnya terbelah menyikapi paripurna istimewa tersebut. Ketua DPRD DKI Prasetyo yang berasal dari PDI Perjuangan beberapa waktu lalu menyatakan, DPRD tidak akan menggelar paripurna istimewa untuk Anies-Sandi karena tidak ada aturan yang mewajibkan.


Sementara Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik yang berasal dari Partai Gerindra berkukuh agar DPRD DKI Jakarta menggelar paripurna istimewa.

[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER