Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto membenarkan, pihaknya telah menerima laporan itu dan melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan terlapor.
Namun, dia menolak menjelaskan lebih jauh terkait dugaan tindak pidana penipuan yang dituduhkan terhadap Deski.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih jauh, mantan Kapolda Sulawesi Tengah itu memastikan, kasus yang dituduhkan terhadap Deski tidak berhubungan secara langsung dengan kasus yang menjerat dua kliennya, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan selaku pemilik First Travel.
[Gambas:Video CNN]
Dalam kasus First Travel, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Andika selaku Direktur Utama First Travel dan istrinya Anniesa selaku Direktur First Travel, serta Hasibuan serta Komisaris Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki.
Penyidik juga sudah menyita sejumlah aset milik ketiga tersangka. Mulai dari rumah, mobil mewah dan benda berharga lain.
Barang itu disita karena diduga dibeli menggunakan uang dari calon jemaah umrah First Travel. Selain dijerat pasal tentang penipuan dan penggelapan, ketiga tersangka juga dijerat pasal tindak pidana pencucian uang.
Polri pun telah melimpahkan berkas perkara ketiga tersangka kasus First Travel ke Kejaksaan Agung (Kejagung).