Dua pelaku tersebut berinisial SS dan BJ yang merupakan warga negara Korea Selatan. Kedua pelaku yang diamankan polisi itu ternyata memiliki pertalian hubungan darah. Adapun bocah sepuluh tahun itu berhasil diamankan. Bocah itu diduga diculik di Korsel, lalu dibawa kabur ke Indonesia oleh pelaku.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, penangkapan pelaku, kata Hendy, pun berlangsung di dua lokasi berbeda. Lokasi pertama polisi menangkap SS di Bandara internasional Soekarno-Hatta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara BJ berhasil ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sudirman, Jakarta.
Petugas polisi dari Polda Metro Jaya menggiring dua warga Korea Selatan yang menculik bocah 10 tahun dari negaranya dan dibawa kabur ke Indonesia. (CNN Indonesia/Gloria Safira Taylor) |
Pada saat menerima pesan tersebut, Hendy mengatakan, orang tua KH langsung mengirimkan uang sejumlah 50 juta won. Saat ke Bali, kata Hendy, KH dibawa oleh SS. Sementara BJ menyusul setelah menerima kiriman uang dari orang tua KH.
"Tanggal 31 orang tua korban juga mentransfer uang sebesar 100 juta won. Total yang ditransfer orang tua korban atas permintaan BJ adalah Rp1,8 miliar," ucapnya.
Sejauh ini, kata Hendy, kedua pelaku itu hanya menculik seorang anak yakni KH. Sementara itu mereka juga mengajak tiga anak yang merupakan anak BJ. Ketiga anak BJ sengaja dimanfaatkan untuk mengajak KH ke Bali.
"Jadi pelaku memanfaatkan anak-anaknya untuk mengajak KH liburan ke Bali. Ketika diajak liburan pelaku meminta sejumlah uang kepada orangtua KH," ucap Hendy.
Hendy mengatakan, KH tidak menyadari bahwa dirinya telah diculik. KH, kata Hendy, mengaku baru sadar diculik setelah telepon genggamnya disita BJ dan SS.
Sejauh ini polisi masih mendalami motif dari penculikan tersebut. Pihaknya masih terkendala lantaran kedua pelaku tidak dapat berbahasa Inggris dan hanya bisa bahasa Korea.
Namun, Hendy mengatakan, dalam penculikan tersebut tidak terjadi tindak kekerasan pada KH.
Selanjutnya, Hendy mengatakan, kedua pelaku akan dideportasi menuju Korea Selatan dan diproses Kepolisian Korea Selatan. (kid)
Petugas polisi dari Polda Metro Jaya menggiring dua warga Korea Selatan yang menculik bocah 10 tahun dari negaranya dan dibawa kabur ke Indonesia. (CNN Indonesia/Gloria Safira Taylor)