Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Penasihat Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie mengimbau kepada seluruh calon kepala daerah, KPU serta Bawaslu untuk belajar dari Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017 lalu.
Belajar dari Pilgub DKI tersebut, Jimly berharap isu Suku, Agama, Ras, Antargolongan (SARA) tidak lagi digunakan dalam proses kampanye demi menjaring suara masyarakat.
"Belajar (dari DKI) supaya jangan sampai isu SARA mendominasi," kata Jimly di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (1/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Jimly juga berpendapat banyak kendala yang dihadapi untuk mencegah penggunaan isu SARA dalam kontestasi pilkada. Hal tersebut tak lepas dari belum matangnya demokrasi di Indonesia.
"Jadi sulit kita membayangkan tidak akan ada isu SARA itu lagi," ujar mantan Ketua Mahkmah Konstitusi (MK) itu.
Meski sulit, Jimly tetap mengingatkan kepada seluruh tokoh agama, pimpinan parpol, hingga calon kepala daerah untuk tidak lagi menggunakan isu SARA sebagai bahan dalam kampanye. Sebab, ekses munculnya isu SARA bisa luas dan jangka pajang.
"Jangan digembar-gemborkan (isu SARA) karena itu menimbulkan luka budaya, budaya politik kita, menimbulkan luka seperti kasus DKI itu, bukan lagi soal siapa kalah siapa menang, tapi lukanya ini makan waktu untuk penyembuhan," tutur Jimly.
Ia pun meminta agar para calon kepala daerah ini berpolitik dengan santun dan berbudaya dalam gelaran pilkada serentak 2018 mendatang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya mengatakan akan bekerja sama dengan Kementerian Agama untuk melakukan sosialisasi seputar Pemilu 2019 di rumah ibadah.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan menyakinkan tak ada petugas KPU yang akan memperkeruh suasana saat Pemilu 2019 dengan menyebar isu Suku, Agama, Ras, Antargolongan (SARA). Jika penyebaran isu SARA dilakukan petugas KPU, sanksi berat diberikan kepada pelaku.
"Dia harus independen dan imparsial, tidak melibatkan diri dalam konflik kepentingan. Mestinya penyelenggara dalam posisi melayani semua secara adil, setara dan mematuhi aturan," ujar Wahyu, Jumat (27/10).
(osc/gil)