Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan, aspek pencegahan penting untuk menekan atau meminimalkan jumlah tindak pidana korupsi.
Menurutnya, aspek ini belum dimiliki dalam upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ari mengatakan, kajian ini juga berangkat dari keberadaan aspek pencegahan dalam pemberantasan tindak pidana terorisme yang dilakukan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.
“Jadi nanti ada subdit pencegahan, kemudian sampai kepada penegakan hukum,” ucap Ari, yang juga mantan mantan Kapolda Sulawesi Tengah itu.
Ari menambahkan, Polri juga tengah mengkaji untuk memasukkan upaya-upaya yang dapat ditempuh pascapenindakan kasus tindak pidana korupsi. Hal ini akan mencontoh langkah-langkah yang pernah dilakukan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim dalam penanganan sejumlah kasus, seperti penyempuraan regulasi.
“Apa yang dikerjakan pascapenegakan hukum, penyempurnaan regulasi, dimana instansi-instansi yang terkait ini sebenarnya embrio yang sudah dilaksanakan Dittipideksus,” tuturnya.
Terkait penyetopan pembahasan pembentukan Densus Tipikor oleh Presideni Joko Widodo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebelumnya mengaku tetap akan menyiapkan pembentukan lembaga itu jika suatu saat ada perubahan kebijakan.
"Kami tetap menyiapkan seperti apa organisasinya, kalau seandainya terjadi misalnya perubahan ya kami akan laksanakan," kata Tito, usai dikukuhkan sebagai Guru Besar di Kampus Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Kamis (26/10).