Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mendorong pimpinan KPK untuk mengusulkan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kepada Presiden Joko Widodo guna menyelidiki kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
"Kami ingin mendorong pimpinan KPK sekarang untuk mengusulkan tim pencari fakta terhadap kasus Novel," kata Samad di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/10).
Menurut Abraham, TGPF diperlukan lantaran kepolisian belum juga mampu mengungkap pelaku meski sudah enam bulan berlalu sejak kejadian,
pada 11 April 2017.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah berlarut-larutnya waktu yang memakan waktu begitu lama, kasus Novel tidak ada penuntasan, dengan kata lain terkatung-terkatung," ujarnya.
Jika kasus Novel tak bisa dituntaskan, menurut dia, gangguan terhadap keberadaan dan tugas KPK akan semakin banyak. Terlebih, serangan bertubi-tubi yang mengarah ke KPK makin bertubi-tubi.
"Jadi ibaratnya kalau KPK lagi mengalami kesakitan, maka seluruh mantan pimpinan (KPK) harus merasakan itu dan harus punya sensitivitas untuk tetap mendukung secara penuh KPK," tuturnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut, kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan lebih sulit diungkap ketimbang kasus Bom Bali.
Sebab, kasusnya termasuk kategori kasus hit and run yang hanya meninggalkan sedikit jejak. Sementara, kasus bom Bali terbilang lebih mudah diungkap karena meninggalkan banyak barang bukti.
"Kadang-kadang kami sulit tangani ketika kasus terjadi dengan cepat dengan metode hit and run ini. Berbeda dengan kasus yang besar seperti bom Bali," ujar Tito, dalam rapat kerja dengan Komisi III di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (12/10).
Sebelumnya, sejumlah pihak, termasuk Pemuda Muhammadiyah, mengusulkan agar Jokowi segera membentuk TGPF. Sebab, penyelidikan kasus ini dinilai jalan di tempat diduga akibat banyak kepentingan di tubuh Polri.
Juru Bicara Presiden Johan Budi, ketika dikonfirmasi, pada Jumat (4/8), menyebut bahwa pihak Istana belum memiliki rencana pembentukan TGPF kasus tersebut. "Sekarang belum ada kesimpulan, belum ada rencana membentuk TGPF atau tidak," ujarnya, ketika itu.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang pernah menyebut, pembentukan tim independen pencari fakta untuk mengungkap kasus Novel kurang relevan karena tim sejenis tidak efektif mengungkap sebuah kasus. Pihaknya memilih jalan penegakan hukum agar bisa membawa pelaku ke pengadilan.
"Tim independen saya tidak melihat itu relevan, karena itu nanti, banyak perjalanan bangsa kita, tim-tim seperti itu yang akhirnya, yang
vocal point-nya tetap penegak hukum," kata Saut, pada Kamis (17/8).
Polri sendiri kemudian menyikapinya dengan pembentukan tim gabungan dengan KPK untuk menginvestigasi kasus tersebut. Namun, belum ada hasil hingga kini.