Pengungkapan itu merupakan kelanjutan dari penggerebekan yang pertama kali dilakukan di sebuah ruko di bilangan Priuk, Kota Tangerang, Jumat (27/10) lalu. Saat itu polisi baru mendapat data awal sabu yang ditemukan sebanyak 83 kg.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Purwadi mengatakan, upaya penyelundupan sabu itu dengan menyembunyikan sabu dengan cara meyimpannya dalam lapisan timah yang dipasang di dalam forklift.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Forklift dibongkar dan tidak ada yang menyangka ada sabu di dalamnya. Sudah dilakukan dengan dilapisi pertama oleh besi, ada lapisan lagi seperti timah lalu dikasih oli supaya tidak terdeteksi oleh sinar X-ray," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/11).
Dari pengungkapan itu didapatkan 86,271 kg sabu, serbuk oranye 41 gram dan serbuk warna putih 58 gram.
"Modus operandinya memasukkan barang-barang ini untuk dikirim antarnegara dari Taiwan ke Indonesia," tutur Purwadi.
Diresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan, petugas menunggu hingga barang tersebut sampai ke penerima. Dari sana polisi mengamankan tiga orang yakni AD (39), RH (39), dan SG (43).
Masih terdapat satu orang yang masuk dalam daftar pencarian orang. "Kami sudah tahu keberadaan DPO ini, kami akan bekerjasama dengan Kepolisian Taiwan," ucapnya.