Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan, penyelesaian perkara penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK
Novel Baswedan hanya soal kemauan Kepolisian.
“Menurut saya, mengungkap kasus Novel ini tidak sulit. Tinggal mau atau tidak,” ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (3/11).
Sehingga, ia menyatakan, kasus ini harus segera diungkap. Perkara terjadi pada 11 April lalu. Namun hingga kini Kepolisian belum berhasil menemukan pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, rakyat dan sejumlah LSM mendesak Presiden Joko Widodo segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kasus
Novel Baswedan.
Mahfud merespons positif desakan itu dan hal itu diyakini akan diterima dan disambut baik masyarakat.
“Ketika itu dibentuk tim pencari fakta, rakyat akan puas karena rakyat melihat sudah dibentuk TGPF-nya. Memang mungkin lebih baik dibikin,” ucap pakar hukum ini.
Ia pun bercerita pernah diminta masyarakat sipil termasuk Komnas HAM untuk ikut dalam TGPF kasus ini. Namun ia menolaknya karena takut tak maksimal akibat tidak memiliki banyak waktu.
Sehingga ia mengingatkan, beban akan semakin berat apabila nantinya TGPF dibentuk tetapi permasalahan belum selesai. Sebab, masyarakat akan semakin curiga terhadap proses hukum kasus
Novel Baswedan.
(djm/djm)