PPP Desak Anies Gelar Audit Pajak Hotel, Restoran dan Hiburan

CNN Indonesia
Jumat, 03 Nov 2017 21:12 WIB
DPW PPP Jakarta juga mendukung rencana Anies-Sandi melakukan divestasi saham di PT Delta Djakarta yang merupakan distributor minuman beralkohol.
DPW PPP Jakarta juga mendukung rencana Anies-Sandi melakukan divestasi saham di PT Delta Djakarta yang merupakan distributor minuman beralkohol. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) DKI Jakarta meminta Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno melakukan audit investigatif terhadap objek pajak hotel, restoran, dan hiburan di ibu kota.

"Dalam jangka pendek segera dilakukan intensifikasi terhadap objek pajak hotel, restoran, dan hiburan serta apabila perlu dilakukan audit investigatif terhadap perolehan pajak dalam ketiga sektor tersebut," kata Ketua DPW PPP DKI Jakarta Abdul Aziz di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (3/11).

Audit investigatif untuk memetakan dan memaksimalkan hasil pajak dari ketiga sektor itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain melakukan audit investigatif, Aziz mengatakan, pihaknya juga meminta Anies-Sandi merevisi aturan terhadap ketiga objek tersebut.


Kata Aziz, hal itu untuk mendukung visi dan misi Anies-Sandi memperoleh pendapatan pajak di Jakarta dari hasil yang halal.

Aziz menambahkan, pihaknya juga mendorong divestasi saham Pemprov DKI Jakarta di PT Delta Djakarta sebagai distributor minuman beralkohol.

"Dan mengalihkannya untuk sektor yang lebih bermanfaat bagi masyarakat Jakarta," ujarnya.

Meski demikian, Aziz mengapresiasi kebijakan Anies-Sandi dan Pemprov DKI Jakarta yang tidak memperpanjang izin usaha griya pijat dan Hotel Alexis.

Menindaklanjuti kebijakan itu, Aziz meminta agar Pemprov DKI Jakarta juga melakukan penertiban terhadap rumah kos atau apartemen sewa yang terindikasi dan diduga menjadi tempat praktik asusila.


Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menyatakan tak mempermasalahkan hilangnya perolehan pajak daerah setelah izin operasional tempat hiburan Alexis dihentikan.

Anies mengklaim Pemprov DKI hanya ingin memperoleh pendapatan dari sumber yang halal.

"Kami ingin uang halal, dari kerja halal. Enggak berkah kalau seperti itu," ujar Anies di Balai Kota DKI, Selasa (31/10) malam.

PT Grand Ancol Hotel sebagai pengelola Alexis sebelumnya mengklaim membayar pajak sebesar Rp30 miliar per tahun untuk kegiatan hotel, restoran, dan griya pijat Alexis.


Jika dibandingkan dengan total pajak bisnis hotel di DKI sebesar Rp656,95 miliar, berarti kontribusi Alexis berkisar 5 persen. Sementara jika dibandingkan dengan total pajak kegiatan hiburan di DKI sebesar Rp342,03 miliar, sumbangsih Alexis mencapai hampir 10 persen.

[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER