Kabareskrim 'Panggil' Penyidik Polri di KPK dan PPATK

CNN Indonesia
Jumat, 03 Nov 2017 19:12 WIB
Para penyidik Polri yang dipekerjakan di KPK dan PPATK menemui Kabareskrim Komjen Ari Dono di kantor sementara Bareskrim Polri pukul 17.00 WIB.
Pemanggilan penyidik Polri di KPK, Jumat (3/11), hanya membahas teknik penyidikan di lembaga tempat mereka bekerja. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto memanggil sejumlah anggota Polri yang menjadi penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan (PPATK).

Pertemuan berlangsung di kantor sementara Bareskrim, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (3/11) selama kurang lebih satu jam sejak pukul 17.00 WIB.

Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman mengatakan, pertemuan berlangsung guna membahas teknik penyidikan yang berlangsung di institusi lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


“Masalah biasa saja, teknik penyidikan gimana di sana,” kata Aris saat ditemui usai menghadiri pertemuan tersebut.

Ia pun mengatakan, pertemuan dilangsungkan guna meningkatkan profesionalisme kerja masing-masing anggota Polri yang ditugaskan menjadi penyidik di insititusi lain.

Kabareskrim Ari Dono membantah ada dugaan pertemuan juga membahas rencana Polri membentuk Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor).


Ari juga membantah ada pembahasan terkait pemulangan dua penyidik KPK Komisaris Harun dan Ajun Komisaris Besar Roland Rinaldy ke institusi Polri.

Pemulangan kedua penyidik itu lantaran diduga merusak barang bukti kasus suap uji materi Undang-Undang Nomor 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, dengan tersangka Basuki Hariman.

“Tidak, tidak sama sekali soal itu. Masalah biasa,” ujar Ari.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER