"Nggak papa, nggak papa. Ya dijalani proses ini saja dengan baik," kata Arief yang sudah mengenakan rompi tahanan, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/11).
Arief merupakan tersangka suap pembahasan dan pengesahan APBD-P Kota Malang tahun 2015. Bekas kader PDIP itu diduga menerima suap sebesar Rp950 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Ketua DPRD Malang Tersandung Dua Kasus Suap |
Arief terjerat dua kasus dugaan suap. Kasus pertama soal perubahan APBD tahun 2015, Arief diduga menerima Rp700 juta. Sementara untuk kasus kedua terkait pembangunan Jembatan Kedung Kandang, Arief diduga menerima Rp250 juta. (sur)