KPK Telusuri Aliran Uang Wali Kota Tegal ke Partai Hanura

Feri Agus | CNN Indonesia
Jumat, 03 Nov 2017 02:02 WIB
Ketua DPC Partai Hanura Kota Tegal Abas Tota Bawazier telah menjalani pemeriksaan KPK untuk kasus dugaan korupsi Wali Kota Tegal nonaktif Siti Mashita.
Asa Siti Mashita maju kembali dalam pemilihan Wali Kota Tegal terganjal akibat dirinya dicokok KPK. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran uang Wali Kota Tegal nonaktif Siti Mashita, yang diduga mengalir ke kas DPC Partai Hanura Kota Tegal, Jawa Tengah. Penelusuran tersebut dilakukan dengan memeriksa Ketua DPC Hanura Kota Tegal Abas Toya Bawazier. 

"Penyidik mendalami bantuan-bantuan yang diduga mengalir ke parpol-parpol, salah satunya Hanura," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/11).


Siti Mashita atau yang akrab disapa Bunda Sitha berencana maju dalam Pilkada Kota Tegal 2018, untuk periode kedua. Bunda Sitha menggandeng Amir Mirza Hutagalung sebagai wakilnya. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, rencana tersebut gagal, setelah mereka berdua dicokok KPK lewat operasi tangkap tangan (OTT). Bunda Sitha dan Amir Mirza diduga menerima suap sebesar Rp5,1 miliar. Uang yang dikumpulkan Bunda Sitha itu disinyalir untuk kepentingan dirinya maju kembali sebagai orang nomor satu di Tegal. 

"Penyidik mendalami rencana tersangka untuk maju dalam pilkada tahun depan," tutur Febri. 

Abas sendiri telah selesai menjalani pemeriksaan penyidik KPK. Dia mengaku dicecar penyidik KPK soal rencana Bunda Sitha yang akan maju kembali dalam gelaran Pilkada serentak 2018. 

Abas mengakui bahwa Bunda Sitha sudah melakukan pendekatan ke partainya. Namun, dia membantah ada aliran uang yang masuk ke partai yang kini dipimpin Oesman Sapta Odang. 

"Nggak, keterkaitan kita hanya masalah politik saja," ujar Abas sambil berjalan meninggalkan gedung KPK. 


Abas mengatakan partai Hanura sebelum Bunda Sitha ditangkap, belum pernah mengeluarkan surat rekomendasi kepada kakak Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno itu untuk maju kembali. 

"Rekomendasi belum turun, pendekatannyaa sudah. Itu saja," kata dia. 

Dalam kasusnya, Sitha, Amir, serta Direktur RSUD Kardinah, Cahyo Supardi telah ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring OTT KPK. Bunda Sitha dan Amir diduga sebagai penerima suap, sementara Cahyo diduga sebagai pemberi suap. Total uang suap yang diduga diterima Bunda Sitha sebesar Rp5,1 miliar.

[Gambas:Video CNN] (kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER