Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto menjabarkan tiga poin tambahan dalam program Kartu Jakarta Pintar (KJP) plus yang diusung Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Salah satu poin dalam KJP Plus, kata Sopan, adalah penambahan jumlah unit
cost di tiap tingkatan SD, SMP, SMA, hingga kejar paket dalam Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
“Dari hasil kajian Bank Dunia 2015, terdapat kenaikan inflasi sekitar 4,2 persen. Maka jumlah unit
cost-nya ikut naik,” ujar Sopan dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dengan Komisi E DPRD DKI, Senin (6/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jumlah kenaikan ini masing-masing untuk siswa SD yang semula menerima Rp210 ribu menjadi Rp250 ribu, SMP yang semula Rp260 ribu menjadi Rp300 ribu, SMA yang semula Rp375 ribu menjadi Rp420 ribu, SMK yang semula Rp390 ribu menjadi Rp450 ribu, dan PKBM yang semula Rp210 ribu menjadi Rp300 ribu.
Selain peningkatan jumlah unit
cost, lanjut Sopan, terdapat penambahan jumlah penerima KJP bagi peserta didik putus sekolah usia 6-21 tahun sebanyak 39.638 penerima.
“Bagi mereka yang putus sekolah dan tidak mau melanjutkan bisa ikut keterampilan. Tapi yang masih mau sekolah bisa kami ikutkan dalam PKBM,” katanya.
Lebih lanjut Sopan menuturkan, penambahan lainnya adalah
bridging program KJP plus bagi siswa kelas 12 yang akan melanjutkan ke perguruan tinggi. Sopan mengatakan, para siswa kelas 12 akan diberikan biaya sebesar Rp500 ribu untuk konsultasi persiapan masuk perguruan tinggi.
“Untuk siswa kelas 12 hanya diberikan satu kali dalam waktu tiga bulan sebelum lulus sekolah. Bisa untuk kursus, beli formulir, bimbingan belajar, dan lainnya,” terang Sopan.
KJP Plus merupakan salah satu program unggulan Anies-Sandi. Pemprov DKI berencana mendistribusikan KJP Plus kepada 872.024 siswa.
(gil)