Sebelumnya Ombudsman RI melakukan investigasi penataan dan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di beberapa titik DKI Jakarta, termasuk Tanah Abang. Laporan hasil investigasi itu lalu dirilis Kamis (2/11) lalu.
"Ayo dong sama-sama investigasi (dugaan preman di Tanah Abang). Tanya dong, Ombudsman, kamu dari mana? siapa namanya?" ujar Lulung ketika ditemui di Gedung DPRD DKI, Selasa (7/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam temuan investigasinya, Ombudsman RI menduga ada oknum dan preman yang berperan kongkalikong untuk melindungi PKL berdagang sembarangan di Tanah Abang. Bukan hanya melindungi, oknum Satpol PP dan preman bekerja sama untuk mencarikan lokasi berdagang PKL dengan imbalan uang dan perlindungan.
Lebih lanjut, Lulung pun berharap masyarakat dapat menyamakan persepsi atas siapa yang disebut sebagai 'preman'.
Berdasarkan pengertian Lulung, preman adalah oknum yang memeras. Jika ada oknum semacam itu di Tanah Abang, Lulung pastikan oknum itu bukan warga setempat.
"Kalau preman, haqqul yaqin anak lingkungan marah. Pasti anak lingkungan [Tanah Abang] dulu yang bawa, lapor ke polisi. Pasti!" ujar Lulung.
Salah satu sudut kawasan Tanah Abang, di mana terlihat PKL yang berjualan di trotoar sepanjang Jalan Jatibaru Raya (seberang Stasiun Tanah Abang) pada Selasa (7/11). (CNN Indonesia/Ramadhan Rizki Saputra) |
Walupun begitu, Lulung tidak memungkiri jika warga setempat yang ia istilahkan sebagai 'anak lingkungan' juga menerima uang dari PKL.
Uang tersebut, kata Lulung, adalah upah karena si 'anak lingkungan' telah menjaga kampungnya agar senantiasa aman dan tertib. Sehingga, Lulung menolak mereka disebut preman.
"Orang lingkungan cari nafkah, 'jagain kampungnya' kalau orang Betawi bilang. Makanya, ngomongnya yang objektif," ujar Lulung. (kid/sur)
