KPK Imbau Tamu Nikahan Putri Jokowi Cukup Beri Bunga

Feri Agus | CNN Indonesia
Selasa, 07 Nov 2017 20:03 WIB
Para tamu yang hadir diharapkan tidak memberikan hadiah agar Jokowi nantinya tidak perlu repot-repot melaporkan ke Direktorat Gratifikasi KPK.
Tamu pernikahan anak Jokowi diimbau KPK cukup memberikan bunga, bukan hadiah. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Resepsi pernikahan putri Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu dengan Bobby Afif Nasution bakal berlangsung di Gedung Graha Saba Buana, Solo, Jawa Tengah, Rabu (8/11) pagi.

Sedikitnya ada 8.000 tamu undangan, baik dari kalangan pejabat negara, pengusaha sampai kerabat pengantin yang bakal hadir pada pernikahan putri orang nomor satu di Indonesia tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mengimbau agar tamu undangan yang hadir ke pernikahan Kahiyang-Bobby cukup memberikan bunga. Hal itu dilakukan agar Jokowi tak perlu repot melaporkan hadiah pernikahan anaknya kepada Direktorat Gratifikasi KPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Agar tidak buat sibuk Presiden lapor-lapor ke KPK pasca-pesta ini, ya kasih bunga saja lah cukup buat Bobby dan Kahiyang," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat dikonfirmasi awak media, Selasa (7/11).

Namun, Saut menyebut, bila hadiah itu diterima dari teman Kahiyang dan Bobby, baik sahabat, teman sekolah atau kuliah, itu merupakan tanda persahabatan. Meskipun, kata dia, harus tetap dilihat apakah teman mereka berdua sudah menjadi pengusaha atau masih pelajar.

Karena itu, Saut mengatakan, seluruh hadiah yang diterima Kahiyang dan Bobby agar dilaporkan kepada KPK, mengingat Jokowi merupakan penyelenggara negara. Nantinya, menurut Saut, Direktorat Gratifikasi KPK akan menilai barang-barang tersebut.


"Apakah itu nanti jadi milik negara atau milik penerima. Karena akan ada penilaian sisi nilai berapa harganya," tutur Saut.

Khawatir Konflik Kepentingan

Saut melanjutkan, pemberian hadiah pada pernikahan Kahiyang dan Bobby dikhawatirkan menimbulkan konflik kepentingan. Apalagi, yang memberikan hadiah kepada Kahiyang dan Bobby tak menutup kemungkinan dari seorang pejabat negara.

"Jadi menolak apapun pemberian ketika seseorang yang sudah menjabat itu yang direkomendasikan KPK," ujar Saut.


Menurut Saut, pemberian hadiah ditakutkan menimbulkan ketergantungan, baik dari pemberi ataupun penerimanya. Sehingga, lebih baik menolak segala macam pemberian agar tak menimbulkan ketergantungan, dan memunculkan potensi korupsi, kolusi dan nepotisme.

"Jadi lebih baik ditolak segala bentuk pemberian, karena akan ada potensi ketergantungan," katanya.

Meskipun demikian, Saut menyampaikan doa dan mengucapkan selamat menempuh hidup baru.

"Dari saya buat Kahiyang dan Bobby teriring doa dan selamat menempuh hidup baru. Sedang buat Pak Presiden saya ucapkan selamat menunggu cucu lainnya. Salam integritas," ujarnya (osc/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER