Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, dokter Helmi yang diduga menembak mati istrinya Letty, mengaku awalnya membawa senjata api untuk menakut-nakuti sang istri.
Helmi diketahui telah membawa senjata api sejak menghampiri Letty di Az-zahra Medical Center, Jalan Dewi Sartika, Kramatjati, Jakarta Timur. Namun penembakan tersebut terjadi karena Helmi berubah pikiran.
"Sudah (bawa) senjata tapi bukan untuk membunuh. Intinya, dia mempersiapkan senjata untuk menakut-nakuti ternyata berubah pikiran," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (10/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo mengatakan, berubahnya pikiran Helmi dimulai saat berbicara dengan Letty sebelum peristiwa penembakan terjadi. Dari hasil perbincangan itu keduanya justru berakhir dengan adu mulut.
Perbincangan keduanya, diduga Argo, berkaitan dengan gugatan cerai yang dilayangkan Letty yang sedang diproses di Pengadilan Negeri Agama.
"Intinya yang bersangkutan itu selama berumah tangga dengan korban selama lima tahun ini dia tidak harmonis. Dia selalu cekcok," ucapnya.
"Kemudian pada bulan Juli itu korban ajukan cerai dan selama proses cerai itu pelaku tidak bisa menghubungi korban, komunikasi tidak bisa," tuturnya kemudian.
Dalam pemeriksaan tes urine, Helmi positif menggunakan obat penenang. Namun hingga kini pemeriksaan terhadap Helmi masih berjalan. Helmi juga memiliki dua senjata api rakitan.
Sejauh ini Helmi dijerat dengan Pasal 340 dan 338 KUHP yang berkaitan dengan pembunuhan.
(djm/djm)