Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto diminta mundur dari kursi ketua umum setelah kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) untuk kedua kalinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anggota Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Mirwan Vauly mengatakan, mundurnya Novanto dapat menyelamatkan citra dan elektabilitas partai yang semakin merosot di mata publik.
"Partai kan gunanya untuk mendapatkan kekuasaan dengan cara lewat pilihan rakyat. Karena itu, ini sudah dua kali, bagaimana caranya semua keluarga besar Partai Golkar harus duduk sama-sama. Partai tidak boleh dimatikan, dirusak terus namanya," kata Mirwan di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (11/11).
Mirwan menilai, saatnya pengurus Golkar sadar untuk membangkitkan kembali partai dengan mekanisme musyawarah nasional (munas) untuk mencari ketua umum baru pengganti Novanto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, jika tongkat operasional partai diserahkan kepada Ketua Harian Nurdin Halid dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham seperti sebelumnya, Golkar tetap harus memiliki nakhoda baru.
"Ini
emergency political moment untuk Golkar. Ini sudah dua kali tersangka lho. Kalau terus praperadilan yang dirugikan Golkar," katanya.
Mirwan berkata, pihaknya sudah mencoba banyak hal dengan mengkomunikasikan hal ini seperti menemui Presiden Joko Widodo hingga senior partai seperti Ketua Dewan Kehormatan BJ Habibie dan Wakil Ketua Dewan Kehormatan Akbar Tandjung.
Khusus para senior Golkar, Mirwan mengatakan pihaknya meminta agar mereka turun tangan untuk membantu mengganti kepemimpinan Novanto. Penyelenggaraan munas pun disebut harus dilakukan akhir tahun ini.
"Saya kira dalam tahun ini paling tidak. Paling lambat Desember," kata Mirwan.
Mirwan menambahkan, KPK juga perlu memanggil paksa Novanto agar tidak terus mangkir dari pemanggilan dan harus segera ditahan.
"Ya. Saya kira sudah harus. Di samping itu saya rasa Partai Golkar di dalam juga akan melakukan proses politik, konsolidasi," kata Mirwan.
Meski yakin bakal ada gejolak jika Novanto ditahan, dia mengatakan, hal itu harus dihormati semua pihak.
Sebab, selama ini Novanto sudah sering berdalih untuk menghindar dari panggilan pemeriksaan di KPK.
"Harus izin presiden, sakit. Ini kan kebodohan yang dipamerkan ke rakyat-rakyat kita. Ketika diketawain publik dia ngamuk, marah-marah. Ini aneh," katanya.
Proses HukumDirektur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti berpendapat, KPK harus segera mempercepat proses hukum Setya Novanto usai ditetapkan kembali sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.
"Sehingga seperti yang sama-sama kita ketahui. Oleh karena itu bila mereka sudah punya keyakinan yang kuat dan sebagainya itu sebaiknya dimasukkan ke pengadilan," kata Ray.
Jika memungkinkan, menurut Ray, Ketua Umum Partai Golkar itu juga perlu dihadirkan di KPK sebagai bentuk tindaklanjut proses hukum.
"Tapi jangan dilama-lamakan karena terlalu lama membuat ruang untuk semua orang melakukan tindakan-tindakan yang justru memperlambat kasus ini selesai," katanya.
Apalagi, kata dia, KPK sudah menetapkan Novanto sebagai tersangka untuk kedua kalinya, sehingga, syarat-syarat untuk menetapkan Novanto sebagai tersangka menurutnya sudah terpenuhi.
(ugo)