Jakarta, CNN Indonesia -- Salah satu pelaku yang diduga melakukan pembakaran Markas Polres Dharmasraya, Sumatera Barat bernisial EFA (24) pernah menyampaikan keinginan untuk berangkat ke Suriah untuk berjihad. Keinginan jihad ke Suriah itu sempat disampaikan ke orang tuanya.
Informasi itu terungkap setelah polisi memeriksa ayah EFA yang merupakan perwira di Polsek Plepat, Jambi, Iptu MN (50).
"Pernah cerita kepada orang tua perempuannya bahwa dirinya ingin berjihad ke Suriah," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul saat dikonfirmasi, Senin (13/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Martinus menerangkan, dalam pemeriksaan Iptu MN menceritakan bahwa EFA sudah tak tinggal serumah. EFA tinggal di salah satu rumah kontrakan milik seseorang berinisial SB di Jalan Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi, selama delapan bulan terakhir.
EFA tinggal di rumah kontrakan tersebut bersama istri bernisial EH (30) dan anak laki-lakinya yang baru berusia delapan bulan. Martinus mengatakan, EFA sehari-hari bekerja sebagai penjual es tebu.
Sebelum kejadian, EFA meninggalkan rumah pada Sabtu (11/11) sekira 18.30 WIB dengan berjalan kaki. Dia pergi tanpa meninggalkan pesan-pesan apapun kepada istri maupun orangtua.
"EFA tidak meninggalkan pesan apa-apa kepada orangtua maupun istrinya," tutur Martinus.
Sebelumnya, Wakalpolri Komjen Syafruddin mengonfirmasi pembakaran Kantor Polres Dharmasraya melibatkan anak perwira polri. Namun, pelaku sudah lama tak tinggal satu atap dengan orangtuanya.
"Iya betul (pelaku pembakaran anak perwira Polri), tapi yang bersangkutan sudah lama meninggalkan rumahnya dan sudah tidak ada hubungan dengan orang tuanya," ujar Syafruddin di Mapolda Metro Jaya.
Penyerangan di Markas Polres Dharmasraya terjadi pada Minggu (12/11) pukul 02.45 WIB. Akibat penyerangan itu, gedung utama Markas Polres Dharmasraya terbakar.
Saat dilakukan pemadaman, petugas menemukan dua orang pelaku. Para pelaku yang belakangan diketahui bernisial EFA dan ES (25) sempat melawan petugas dengan melepaskan busur panah. Polisi mengambil tindakan dengan menembak mati kedua pelaku.
(osc/gil)