Fahri Tuding Pimpinan KPK Lobi Setnov Soal Pansus Angket

Muhammad Andika Putra & Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Senin, 13 Nov 2017 18:56 WIB
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengklaim ada pimpinan KPK yang melobi Setya Novanto agar mengevaluasi pansus angket di DPR.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengklaim ada pimpinan KPK yang melobi Setya Novanto. Kata Fahri, KPK juga takut dibubarkan kalau Novanto tak dipenjara. (CNN Indonesia/Joko Panji Sasongko).
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengklaim, ada pimpinan KPK yang bernegosiasi dengan Ketua DPR Setya Novanto. Salah satu permintaan dalam negosiasi itu, agar KPK tidak dipanggil Pansus Hak Angket terhadap KPK.

Meski enggan menyebut nama pimpinan KPK yang dimaksud, Fahri mengklaim proses lobi itu dilakukan dalam beberapa pertemuan dengan Novanto.

"Ada lagilah pimpinan KPK yang minta nego (Setya Novanto) supaya tidak dipanggil sama angket," ujar Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Fahri menuturkan, permintaan itu merupakan informasi yang diperolehnya dari beberapa pihak. Fahri juga mengonfirmasi dan dibenarkan oleh Novanto.

Selain meminta tidak dipanggil, Fahri berkata, sumbernya juga menyebut ada pimpinan KPK yang meminta Novanto mengevaluasi keberadaan Pansus Hak Angket KPK.

"Pak Nov itu kan berkali-kali didatangi untuk istilahnya diajak nego lah. Malah dia mau ngajak nego itu termasuk juga soal Pansus Angket," ujarnya.

Fahri mengaku sudah meminta Novanto untuk tidak menggubris permintaan tersebut. Ia menjelaskan kepada Novanto bahwa Pansus Hal Angket merupakan keputusan dari usulan anggota DPR dalam paripurna.

"Saya terus bilang ke Pak Nov, mekanisme angket itu adalah mekanisme paripurna, usulan anggota. Itu enggak ada hubungan dengan kekuatan pimpinan. Kasih tahu mereka itu enggak bisa di nego-negokan," ujar wakil rakyat yang sempat berasal dari fraksi PKS itu.

Di sisi lain, Fahri juga mendapat informasi bahwa KPK menjadikan Novanto sebagai target utama untuk mempertahakan eksistensi mereka. Fahri mengklaim, KPK khawatir dibubarkan jika Novanto tidak dipenjara.


Fahri menambahkan, salah satu cara memenjarakan Novanto, yakni dengan menetapkan kembali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Padahal, kasus itu, menurut Fahri, merupakan rekayasa KPK.

"Kata mereka, bagi kami (KPK) Setya Novanto adalah mahkota KPK. Kalau dia tidak dipenjara maka hancurlah KPK. Dia ngomong begitu," ujar Fahri yang lagi-lagi enggan membeberkan siapa sumbernya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menepis pernyataan Fahri. Laode menegaskan tidak ada seorang pimpinan pun yang melobi atau bernegosiasi dengan Novanto agar tidak dipanggil Pansus Hak Angket.


"Tidak ada pimpinan KPK melobi SN. Tidak pernah satu orang pun yang pernah bertemu dengan Pak SN," ujar Laode di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/11).

Laode menerangkan, satu-satunya komunikasi dengan pihak Novanto dilakukan oleh penyidik KPK yang menangani kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Komunikasi dilakukan perihal agenda pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

"Komunikasinya bukan pimpinan KPK. Komunikasinya kan ada penyidik kita yang akan memanggil, ada Direktur Penyidikan. Kalau sekarang dia tidak hadir lagi, maka kita kan bekerja sesuai dengan aturan saja," kata Laode. (osc/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER