Keluarga Korban: Dokter Helmi Pernah Coba Bakar Istrinya

Dias Saraswati | CNN Indonesia
Senin, 13 Nov 2017 21:24 WIB
Keluarga dr Letty mengungkapkan, dr Helmi kerap melakukan kekerasan terhadap istrinya itu. Selain pemukulan, Helmi pernah mencoba membakar Letty.
Keluarga dr Letty mengungkapkan, dr Helmi kerap melakukan kekerasan terhadap istrinya itu. Selain pemukulan, Helmi pernah mencoba membakar Letty. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia -- Keluarga dr Letty turut menghadiri prarekonstruksi pembunuhan oleh dr Ryan Helmi di Az-zahra Medical Center, Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur. Keluarga dr Letty mengungkapkan, bahwa sebelum melakukan penembakan, Helmi pernah mau membunuh Letty dengan cara dibakar.

Hal itu disampaikan oleh keluarga dr Letty, Yeti Irma usai prarekonstruksi yang dilakukan oleh kepolisian di Az-zahra Medical Centre, Senin (13/11).

Yeti menuturkan pelaku sudah kerap kali melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada korban, salah satunya melakukan pemukulan. KDRT itu pun sebenarnya pernah sempat dilaporkan ke Polres Jakarta Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Bukan hanya itu (pemukulan), pelaku pernah sempat melakukan percobaan pembunuhan juga. Saat itu mau membakar korban, pelaku ambil tiner disiram kemudian mau di bakar, itu ketika korban ada di kamar," ujar Yeti.

Kejadian percobaan pembunuhan itu, kata Yeti, dilakukan oleh pelaku pada bulan Juni atau sebelum keduanya bercerai.

Meski kerap mendapat perlakuan kasar dari suaminya, Yeti mengungkapkan, Letty masih bertahan karena ingin menjadi istri yang soleh dan ingin menjalankan kewajibannya sebagai seorang istri.

Keluarga Letty menilai Helmi sebagi sosok orang yang kasar. Keluarga pun pernah menasehati Letty perihal perlakuan kasar dari suaminya tersebut.


"Tapi almarhumah mau, kan kita tidak bisa memisahkannya, tapi kita tetap menasihati. Korban sempat otimis, pernah bilang Insya Allah berubah si pelaku," kata Yeti.

Keluarga Minta Pelaku Dihukum Mati

Ketua tim kuasa hukum keluarga Letty, Ori Rahman menuturkan pihak keluarga korban berharap pelaku mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

"Diharapkan pelaku dapat diberikan hukuman yang setimpal, yaitu hukuman mati," ujar Ori.


Saat ini, kata Ori tim kuasa hukum akan fokus untuk mengawal kasus penembakan tersebut hingga selesai di pengadilan. Tim kuasa hukum juga telah menyiapkan saksi dan bukti untuk membantu pihak kepolisian dalam menyelesaikan kasus pembunuhan yang direncanakan oleh Helmi itu.

"Bahwa ini ada pembunuhan berencana, sehingga kami akan kawal, kami akan bantu pihak kepolisian dengan bukti-bukti dan saksi-saksi yang kami miliki," ucap Ori. (osc/asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER