Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi telah menggelar prarekonstruksi dugaan pembunuhan dr Letty oleh suaminya, dr Helmi. Rekonstruksi dilakukan di lokasi kejadian, yakni di Azzahra Medical Centre, Dewi Sartika, Jakarta Timur, Senin (13/11).
Dari prarekonstruksi ini diketahui kalau Helmi meletuskan seluruh peluru di senjatanya ke tubuh Letty.
"Dari keterangan saksi dan tersangka begitu, yang penting (peluru) revolver sampai habis," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono usai prarekonstruksi di Azzahra Medical Centre.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo tidak menyebut jenis revolver yang digunakan Helmi menembak istrinya. Isi peluru revolver bergantung pada kaliber. Revolver berkaliber .44 biasanya berisi 5-7 peluru. Adapun revolver berkaliber .22 berisi 8-10 peluru.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan menambahkan, meski seluruh amunisi diletuskan Helmi, namun polisi hanya menemukan tiga proyektil saja di tubuh Letty. Dua proyektil ditemukan di dada, satu lagi di paha.
"Kami dapat keterangan itu tiga proyektil (di tubuh Letty)," ujar Hendy seraya menambahkan, polisi mencari tiga proyektil lain setelah prarekonstruksi ini.
Hendy mengatakan, Helmi menembak Letty melalui sebuah lubang kecil yang ada di ruang pendaftaran. Jarak antara lubang tersebut dengan Letty hanya dua meter.
"Jarak cuma dua meter (dia menembak)," ujarnya.
Prarekonstruksi kasus ini dilakukan 23 adegan. Adegan pertama dan kedua, kejadiannya di kantor Wali Kota Jakarta Timur, namun pelaksanaan adegannya di Polda Metro Jaya.
"Saat (adegan) ke warung itu (tersangka) melakukan pengisian peluru," kata Argo.
Selain adegan pertama dan kedua, adegan terakhir juga dilakukan di Polda Metro Jaya. Adegan itu menceritakan saat Helmi menyerahkan diri usai menghabisi nyawa istrinya.
Sementara 20 adegan lainnya dilakukan di depan dan di dalam klinik Azzahra Medical Centre, yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP).
Argo menjelaskan, hasil prarekonstruksi ini akan dianalisa oleh penyidik untuk melihat kesesuaian antara keterangan tersangka dan saksi.
Dia menyebut hasil pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi masih sejalan dengan prarekonstruksi yang dilakukan.
Polisi masih menunggu hasil olah TKP dari tim inafis serta laporan dari laboratorium forensik terkait dengan senjata yang digunakan oleh pelaku.
"Dan masih perlu keterangan (saksi) lain untuk menyusun berkas perkara tersangka," ucap Argo.
(osc/gil)