Eks Bos Gunung Agung Berikan Jatah Duit ke Keponakan Setnov

Feri Agus | CNN Indonesia
Senin, 13 Nov 2017 20:03 WIB
Mantan Bos PT Gunung Agung, Oka Masagung mengakui telah mentransfer uang kepada keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi alias Irvan.
Agung Made Oka Masagung kerap mengaku lupa saat bersaksi untuk terdakwa kasus korupsi e-ktp, Andi Narogong. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Bos PT Gunung Agung, Made Oka Masagung mengakui telah mentransfer sebagian dari uang sebesar US$2 juta yang diberikan oleh Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo kepada keponakan Ketua DPR Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi alias Irvan.

Pemberian uang tersebut dilakukan Oka melalui transfer antar bank lewat seorang pengusaha di Singapura bernama Ikhsan Muda Harahap, yang merupakan teman dekat Irvan.

Hal tersebut disampaikan Oka saat bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (13/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oka membenarkan telah menerima uang sebesar US$2 juta dari Anang, yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi e-KTP pada 10 Desember 2012. Kemudian, pada 11 Desember 2012, Oka mentransfer sebagiannya kepada Ikhsan.

"Saya juga pertama kali bertemu (Muda Ikhsan Harahap). Saya juga belum ingat, siapa kasih rekening saya," kata Oka.


Oka mengaku lupa sama sekali dengan transfer uang kepada Ikhsan. Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak puas dengan jawaban Oka.

Jaksa KPK pun mengonfirmasi langsung kepada Ikhsan yang turut dihadirkan sebagai saksi Andi Narogong. Ikhsan mengatakan hanya mengingat nama perusahaan yang mentransfer uang US$2 juta itu.

"Saya ingatnya dari perusahaan, namanya ada energy-nya, saya enggak tahu nama," tuturnya.

Oka diketahui memiliki perusahaan di Singapura bernama Delta Energy. Perusahaan tersebut yang menampung uang dari Anang.

Ikhsan melanjutkan, mendapat arahan dari Irvan untuk menerima uang yang cukup besar itu. Saat itu, kata Ikhsan yang juga pernah menerima transferan uang dari Andi Narogong mengaku diminta untuk menyerahkan nomor rekening oleh Irvan.

"Jadi ketika itu Irvan menghubungi saya, meminta nomor rekening, dia bilang ada temannya mau transfer. Dia katanya mau ambil ke Singapura tapi enggak jadi," ujarnya.

Usai menerima uang US$2 juta, Ikhsan langsung menghubungi Irvan. Ketika itu, Irvan menyatakan tak bisa mengambilnya di Singapura, dan akhirnya meminta Ikhsan untuk mengantarnya ke Indonesia.


Ikhsan mengatakan langsung menarik semua uang yang diterima dari Oka. Kemudian, selang sehari dirinya langsung terbang ke Indonesia, untuk mengantarkan uang tersebut ke rumah Irvan.

"Dia bilang enggak jadi ke Singapura, terus minta tolong saya bawain. Diserahkan ke Irvanto di rumahnya," kata dia.

Jaksa KPK pun kembali bertanya ke Oka. Dia mengamini soal transfer tersebut. Oka juga mengaku ada transfer uang ke anaknya Endra Raharja Masagung, Komisaris Utama PT Asuransi Asoka Mas. Namun, lagi-lagi Oka lupa terkait transfer uang itu.

"Saya kurang tahu, sampai saat ini, saya juga baru kenal Muda Ikhsan. Dan saya juga baru tahu detik ini pak Irvanto yang kasih rekening (Ikhsan ke saya)," kata dia.

Mendengar jawaban Oka yang selalu mengaku lupa dan tak ingat, ketua majelis hakim John Halasan Butarbutar pun langsung menegur Oka. Dia meminta Oka untuk menjelaskan pemberian uang tersebut.

"Ini juga saya baru tahu Irvanto yang kasih nomor rekening saya," timpal Oka.

"Iya, nomor rekening soal lain, pertanyaannya kenapa bapak kirim uang ke mereka?" cecar hakim John. "Yang mulia saya betul-betul belum ingat, saya akan kejar untuk dapatkan semua ini," jawab Oka.


Hakim John masih belum puas dengan jawaban Oka. Hakim John pun kembali meminta kolega Setnov, yang dikenal saat berada di Kosgoro, sayap Partai Golkar itu, untuk menjelaskan dengan benar.

"Bapak belum bisa ingat, terima duit US$2 juta, kirim US$2 juta, kok enggak ingat?" kata hakim John.

"Sampai sekarang saya belum bisa jelaskan. Saya betul-betul lupa," tutur Oka menimpali.

Catatan Redaksi: Judul berita ini sebelumnya ditulis dengan judul 'Eks Bos Gunung Agung Berikan US$2 Juta ke Keponakan Setnov'. Judul itu kami ralat karena nominal yang disebutkan dalam judul tersebut masih dalam proses klarifikasi di persidangan. Dengan demikian, kekeliruan ini telah kami perbaiki. (wis/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER