Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencanangkan program wajib baru bagi seluruh kecamatan di ibu kota guna memaksimalkan pelayanan dalam menjangkau permasalahan secara langsung di masyarakat.
Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di tingkat kecamatan diwajibkan untuk membuka pelayanan penerimaan pengaduan dan keluhan warga tiap hari Sabtu pukul 08.00-11.00 WIB. Layanan ini efektif mulai Sabtu, 18 November 2017 mendatang.
"Kami akan membuka kecamatan untuk menerima pengaduan dari warga yang menyangkut masalah-masalah yang dihadapi, masalah apapun juga, bawa ke kecamatan," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (13/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan tersebut ia lontarkan usai memberikan pengarahan kepada para wali kota, 44 camat dan 267 lurah seprovinsi DKI Jakarta. Anies mengistilahkan pelayanan pengaduan itu sebagai 'shopping' permasalahan warga.
"
Shopping masalah artinya, kami belanja masalah. Hari Sabtu itu (kecamatan) belanja masalah. Silakan warga datang membawa keluhan, warga datang membawa masalah, jangan ini dipandang sebagai sesuatu yang harus dihindari," kata Anies.
Alasan dipilihnya hari Sabtu, supaya warga yang bekerja di hari Senin-Jumat tidak perlu mengambil cuti untuk mendatangi kantor kecamatan. Anies tetap ingin masalah bisa diselesaikan dengan cepat dan aparat di tingkat kecamatan memiliki cukup perangkat untuk bisa menyelesaikan.
"Di luar hari (Sabtu) itu, tentu boleh. Tapi hari Sabtu itu adalah 'open house', buka kecamatan, dan warga silakan datang membawa masalahnya," ujar Anies.
Kemudian, lanjut Anies, beragam masalah warga itu akan dibicarakan dalam pertemuan tiap hari Senin di kecamatan tersebut. Jika kecamatan tidak bisa menyelesaikannya, maka masalah akan dibawa ke level atas, dalam wali kota pada hari berikutnya, Selasa dan Rabu.
Kata Anies, harus sudah ada solusi dari pihak kecamatan jika masalah yang tak bisa diselesaikan itu dibawa ke tingkat wali kota.
"Kalau tidak ada solusi, bawa ke balai kota dan dibicarakan di sini," ujar Anies.
Pengaduan Balai KotaMeski begitu, Anies menyangkal bila layanan baru yang ia canangkan itu bertujuan untuk mengurangi jumlah pengaduan di Balai Kota. Semata-mata, kata Anies, hanya untuk memudahkan warga menyelesaikan masalahnya.
"Ini tujuannya supaya masalah bisa diselesaikan dengan cepat tanpa merepotkan warga. Kalau cuma di sini, bukan tujuanya itu karena terlalu sedikit juga yang datang," kata Anies.
Menurut perhitungan Anies, warga yang datang mengadu ke Balai Kota tidak sebanding dengan jumlah penduduk di Jakarta.
"Yang datang ke sini berapa sih? Paling lima (sampai) 10, dengan 10 juta penduduk. Kalau itu sih bukan tujuan," kata Anies.
"Ada terlalu banyak masalah yang tidak sampai juga ke Balai Kota," ujarnya melanjutkan.
Bekas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu pun menyebut akan senantiasa melakukan evaluasi atas kinerja pelayanan kecamatan tersebut.
"Nanti di tiap-tiap kecamatan ada orang dari sini yang akan memonitor masalah yang masuk apa saja. Nanti ada list masalah hari Sabtu, dicek masalah apa yang diselesaikan hari Senin dan Rabu. Dari situ bisa dievaluasi mana yang beres mana yang tidak," kata Anies.
(osc/gil)