Politikus PDIP Prihatin Setnov Tak Jadi Teladan Anggota DPR

Ramadhan Rizki | CNN Indonesia
Rabu, 15 Nov 2017 14:54 WIB
Setya Novanto selaku pimpinan lembaga tinggi negara dituntut menjadi contoh baik bagi jajaran bawahannya di parlemen.
Setya Novanto selaku pimpinan lembaga tinggi negara dituntut menjadi contoh baik bagi anggota parlemen. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota DPR dari Fraksi PDIP Eddy Kusuma Wijaya menyebut Ketua DPR Setya Novanto tak memberikan contoh baik sebagai pimpinan lembaga tinggi negara yang patuh terhadap proses hukum.

Eddy menyarankan Setya Novanto menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK agar penyidikan kasus dugaan korupsi e-KTP berjalan lancar.

"Kita ini kan lembaga tinggi negara, nah harusnya kita bisa beri contoh terhadap kepatuhan hukum," ujar Eddy di kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, (15/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eddy menyesalkan tindakan Setya Novanto yang selalu mangkir dari panggilan KPK. Tindakan itu dianggap sebagai preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.


Menurut Eddy, hukum tak memandang jabatan dan latar belakang seseorang. Sehingga tak ada peluang bagi Setnov untuk menghindar dari kasus korupsi yang tengah menimpanya.

"Yang penting kan semuanya harus patut hukum. Hukum ini kita buat bersama, harusnya kita patuhi bersama," kata Eddy.

Terpisah, Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Eriko Sotarduga mengaku prihatin atas kasus korupsi yang kembali menjerat Ketua Golkar tersebut kedua kalinya.

"Dia seharusnya menjadi satu contoh bagi masyarakat bahwa kita juga mematuhi atau menjalani proses hukum yang berlaku," ujar Eriko.

Eriko juga menyayangkan sikap Setya Novanto yang menyeret Presiden Joko Widodo sebagai dalih untuk mangkir dari panggilan penyidik KPK.


Menurutnya, selama ini Presiden Jokowi bersikap independen dan tak pernah mengintervensi urusan hukum.

"Presiden menginginkan proses hukum berjalan dengan baik, dengan apa adanya, tidak ada intervensi karena kekuasaan," pungkas Eriko.

Setya Novanto kali ini mangkir dari panggilan KPK sebagai tersangka kasus e-KTP. Dia pun sebelumnya tercatat tiga kali tak memenuhi panggilan sebagai saksi.

Kuasa hukum Setya Novanto berkukuh meminta KPK menyertakan izin dari Presiden Jokowi jika ingin memanggil kliennya.

Presiden Jokowi merespons polemik tersebut dengan menyerahkan sepenuhnya pada aturan main perundang-undangan.

"Buka undang-undangnya. Buka undang-undangnya semua. Aturan mainnya seperti apa, di situlah diikuti," ujar Jokowi tanpa menjelaskan aturan perundang-undangan yang dia maksud.
[Gambas:Video CNN] (gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER