Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Yani Wahyu menyatakan akan menindak tegas oknum-oknum yang terbukti menerima pungutan liar (pungli) dari pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Yani mengaku, sudah memberi arahan kepada para anak buahnya untuk tidak main-main saat bertugas di lapangan.
"Saya sudah wanti-wanti kepada seluruh jajaran, jangan bermain-main di lapangan apalagi melakukan pungli dan sebagainya, kegiatan tercela, dan sebagainya. Ini yang akan kami sanksi," kata Yani di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/11).
Yani mengatakan demikian berkenaan dengan temuan Ombudsman beberapa waktu lalu. Ombudsman menemukan praktik maladministrasi berupa dugaan penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, dan pembiaran yang dilakukan oleh Satpol PP DKI Jakarta terhadap PKL, salah satunya di Tanah Abang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ombudsman menyebut, para PKL mendapatkan hak untuk berdagang di lokasi yang disepakati dan memberikan sejumlah uang kepada oknum Satpol PP dan ormas tertentu.
Sedangkan oknum Satpol PP, melakukan pembiaran atau tidak melakukan penindakan terhadap PKL yang berjualan di tempat terlarang. Oknum Satpol PP ini juga memiliki kedekatan dengan anggota ormas tertentu dan diduga menerima aliran uang, baik dari PKL ataupun ormas tertentu.
Atas temuan itu, Yani mengaku masih akan menyelidiki pelanggaran oleh oknum anak buahnya di Tanah Abang, termasuk dugaan adanya praktik sewa-menyewa trotoar antara preman setempat dengan PKL.
"Ini kan baru sekadar informasi, baru dugaan. Saya terima kasih sekali sama Ombudsman yang telah melakukan pengawasan terhadap tugas kami aparat kemanan," ujarnya melanjutkan.
Di satu sisi, Yani menyebut konsep penataan kawasan Tanah Abang hingga kini masih dirumuskan di level pimpinan, dalam hal ini gubernur dan wakil gubernur. Meski begitu, Yani tidak bisa memungkiri bahwa trotoar di sekitar pasar Tanah Abang saat ini memang belum bisa sepenuhnya steril dari PKL.
Ia mengaku tetap mengupayakan agar pedagang tidak mengganggu garis kuning di trotoar yang diperuntukkan untuk penyandang disabilitas, khususnya tuna netra.
"Saya mengeliminir supaya trotoar tidak terlalu masif dikuasai oleh mereka (PKL). Saat ini kami kendalikan, seenggaknya di belakang jalur kuning itu lah,"kata Yani.
(osc)