Belum diketahui pasti keberadaan Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
"Tidak ada di tempat (di rumah)," kata Fredrich lewat pesan singkat, Kamis (16/1) dini hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak pukul 21.38 WIB, Rabu (15/11), tim penyidik KPK yang dipimpin Ambarita Damanik mendatangi rumah Setnov untuk menangkap mantan Ketua Fraksi Golkar tersebut.
Menurutnya, hanya ada keluarga dan kuasa hukum yang menemui tim penyidik KPK.
"Sampai saat ini kami belum menemukan yang bersangkutan saat kami datangi kediamannya," tutur Febri di Gedung KPK, Jakarta.
KPK telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Setnov, setelah tak memenuhi panggilan sebagai tersangka kemarin.
Setnov mangkir empat kali berturut-turut, tiga kali sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo dan satu kali sebagai tersangka. (asa)