Basuki mengatakan, untuk mengetahui kelayakan gedung, Tim Kementerian PUPR telah menyelesaikan audit gedung DPR untuk menghasilkan rekomendasi terkait rencana pembangunan gedung baru dewan itu.
"Sudah dilakukan auditnya. Tujuannya untuk tiga, keamanan, keselamatan dan kenyamanan," ujar Basuki usai menghadiri Rakernas IV NasDem di JIExpo, Jakarta, Rabu malam (15/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika hasil audit ternyata hanya memenuhi satu atau dua aspek saja, maka Kementerian PUPR dapat merekomendasikan renovasi tanpa pembangunan gedung baru.
Basuki menegaskan, setiap pembangunan gedung baru yang berkaitan dengan lembaga negara harus mendapatkan rekomendasi dari pihaknya terlebih dulu.
Tanpa atau rekomendasi dari Kementerian PUPR belum turun, maka rencana pembangunan gedung baru itu belum dapat dilakukan.
"Kecuali mau bangun sendiri. Tapi kalau gedung negara, biasanya rekomendasi dari PU," katanya.
Meski demikian, Basuki mengklaim tidak mengetahui anggaran pembangunan gedung sebesar Rp601 miliar yang sudah masuk dalam APBN 2018.
Anggaran itu disebut bukan rekomendasi pihaknya. "Enggak, itu anggaran DPR sendiri," kata Basuki.
Kementerian PUPR, kata dia, hanya bertindak sebagai pihak yang mengkaji kelayakan gedung DPR saat ini.
"Urusannya apa dari Kementerian PUPR? Saya mau buat gedung. PUPR itu teknis untuk cek gedung layak atau tidak dan standar harga," ujar Fahri kemarin.
Fahri pun menyindir banyak pihak yang mengkritik rencana kompleks parlemen yang baru, namun tidak pernah mengkritisi pembangunan Gedung KPK yang baru beberapa waktu lalu. (sur)