Pembangunan Gedung Baru DPR Harus atas Rekomendasi PUPR

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Kamis, 16 Nov 2017 07:05 WIB
Untuk mengetahui kelayakan gedung lama, Kementerian PUPR telah menyelesaikan audit untuk menghasilkan rekomendasi terkait rencana pembangunan gedung baru dewan.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimujono menegaskan bahwa DPR harus mengantongi rekomendasi sebelum membangun gedung baru. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimujono menyebut rekomendasi kementeriannya harus dikantongi jika DPR ngotot ingin membangun gedung baru. Rekomendasi itu terkait dengan kelayakan gedung yang digunakan dewan saat ini. 

Basuki mengatakan, untuk mengetahui kelayakan gedung, Tim Kementerian PUPR telah menyelesaikan audit gedung DPR untuk menghasilkan rekomendasi terkait rencana pembangunan gedung baru dewan itu.

"Sudah dilakukan auditnya. Tujuannya untuk tiga, keamanan, keselamatan dan kenyamanan," ujar Basuki usai menghadiri Rakernas IV NasDem di JIExpo, Jakarta, Rabu malam (15/11).
Nantinya, ketiga aspek itu akan menjadi bahan rekomendasi apakah rencana pembangunan gedung baru DPR dibutuhkan atau tidak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau tiga-tiganya tidak terpenuhi pasti butuh bangun baru," kata Basuki.

Jika hasil audit ternyata hanya memenuhi satu atau dua aspek saja, maka Kementerian PUPR dapat merekomendasikan renovasi tanpa pembangunan gedung baru.

Contohnya, kata dia, merehabilitasi gedung lama dengan menambah kapasitas ruangan anggota, mengganti lift maupun menambah jumlah kamar kecil.
Rekomendasi dari Kementerian PUPR diperkirakan Basuki keluar pada pertengahan bulan ini.

Basuki menegaskan, setiap pembangunan gedung baru yang berkaitan dengan lembaga negara harus mendapatkan rekomendasi dari pihaknya terlebih dulu. 

Tanpa atau rekomendasi dari Kementerian PUPR belum turun, maka rencana pembangunan gedung baru itu belum dapat dilakukan.

"Kecuali mau bangun sendiri. Tapi kalau gedung negara, biasanya rekomendasi dari PU," katanya.

Meski demikian, Basuki mengklaim tidak mengetahui anggaran pembangunan gedung sebesar Rp601 miliar yang sudah masuk dalam APBN 2018. 

Anggaran itu disebut bukan rekomendasi pihaknya. "Enggak, itu anggaran DPR sendiri," kata Basuki.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah Fahri menegaskan bahwa Kementerian PUPR tidak berwenang menentukan pembangunan gedung baru DPR. 

Kementerian PUPR, kata dia, hanya bertindak sebagai pihak yang mengkaji kelayakan gedung DPR saat ini.

"Urusannya apa dari Kementerian PUPR? Saya mau buat gedung. PUPR itu teknis untuk cek gedung layak atau tidak dan standar harga," ujar Fahri kemarin.

Fahri pun menyindir banyak pihak yang mengkritik rencana kompleks parlemen yang baru, namun tidak pernah mengkritisi pembangunan Gedung KPK yang baru beberapa waktu lalu. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER