Menurutnya, lebih baik Setnov menyampaikan pembelaan atau pandangan dalam kasus yang menjeratnya langsung kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Nov, cepat saja, hadapi saja. Kamu telah berjuang semaksimal mungkin. Ya sudah hadapin sajalah Nov, apa yang terjadi, kamu katakan di sana," kata Paloh di acara Rapat Kerja Nasional NasDem, Kemayoran, Jakarta, Kamis (16/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kamu merasa, ini mengada-ada, kamu harus beri tahu juga kepada rakyat Indonesia. Tapi kalau memang kamu ada niat ini, memang ada kekurangan, ada kesilapan, kamu tidak usah malu juga," ujarnya.
"Sebagai pucuk pimpinan Partai NasDem, saya prihatin dengan apa yang menimpa pucuk pimpinan Partai Golkar," katanya.
Saat ini surat perintah untuk menangkap Setnov sudah diterbitkan KPK. Lembaga antirasuah bahkan mempertimbangkan untuk memasukan namanya dalam daftar pencarian orang.
Setnov ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus e-KTP untuk yang kedua kalinya. Sama seperti penetapan yang pertama, Setnov kali ini juga mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
[Gambas:Video CNN]
(sur)