Komunikasi Terakhir Pimpinan DPR dengan Setya Novanto

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Kamis, 16 Nov 2017 12:26 WIB
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengaku berkomunikasi dengan Ketua DPR Setya Novanto saat menggelar rapat pimpinan DPR.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengaku berkomunikasi dengan Ketua DPR Setya Novanto pada Rabu (15/11). (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengaku berkomunikasi dengan Ketua DPR Setya Novanto pada Rabu (15/11), saat masih beraktivitas di gedung parlemen untuk memimpin rapat paripurna pembukaan masa reses anggota dewan.

Namun Agus tidak lagi berkomunikasi dengan Novanto setelah penyidik KPK menyambangi rumah Ketua Umum Partai Golkar tersebut pada Rabu malam.

"Kemarin saya masih rapat di paripurna kemudian masih rapat pimpinan, rapat bareng. Kami memang tidak ada hal-hal khusus yang disampaikan," ujar Agus di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Agus mengatakan, mulai kemarin, pimpinan melaksanakan tugas dan pekerjaan rutin setelah kembali dari masa reses. Agus menyebut selain dirinya, pimpinan DPR yang hadir yaitu Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.

Dalam kondisi itu, Agus mengaku tidak melihat keanehan atas kondisi Novanto saat bekerja kemarin.

"Saya lihat biasa saja. Saya tidak menemukan hal-hal yang lain. Jadi biasa. Kita membahas seperti pekerjaan-pekerjaan rutin, ada hal yang dibahas dan tentunya kita juga membahas hal-hal yang disajikan Sekjen DPR," kata dia.

Menurut Agus, dirinya tidak berkomunikasi dengan Setya Novanto karena berpikir semua yang berkaitan dengan kasus, diserahkan kepada proses hukum yang berlaku.


"Dalam hal ini saya tidak berkomunikasi karena saya pikir semuanya saya laksanakan secara tersendiri, sehingga kita semuanya menyerahkan sepenuhnya kepada proses yang ada," katanya.

Agus menegaskan, meski Novanto saat ini belum diketahui keberadaannya, kerja pimpinan dewan tidak terganggu. Sebab, pimpinan dewan bersifat kolektif kolegial.

"Sehingga kalau salah satu berhalangan, DPR harus berjalan sesuai dengan hal yang telah ditetapkan," ujarnya.

Novanto ditetapkan sebagai tersangka korupsi e-KTP untuk kedua kalinya oleh KPK berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) tertanggal 31 Oktober 2017. Dia diduga menyalahgunakan kewenangannya sehingga kerugian negara disinyalir hingga Rp2,3 triliun.


Penyidik KPK tadi malam mendadak menyambangi kediaman Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Nomor 19 Jakarta Selatan. Kedatangan penyidik KPK untuk menjemput paksa Setya Novanto yang mangkir pada pemeriksaan perdana sebagai tersangka.

[Gambas:Video CNN] (pmg/djm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER