Sekjen Golkar Minta Setya Novanto Penuhi Panggilan KPK

Martahan Sohuturon | CNN Indonesia
Kamis, 16 Nov 2017 19:10 WIB
Sekjen Partai Golkar Idrus Marham meminta Setya Novanto memenuhi panggilan KPK. Idrus klaim, Golkar menghormati proses hukum di KPK terhadap Novanto.
Sekjen Partai Golkar Idrus Marham meminta Setya Novanto memenuhi panggilan KPK. Idrus klaim, Golkar menghormati proses hukum di KPK terhadap Novanto. (CNN Indonesia/Aulia Bintang Pratama).
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham meminta Setya Novanto segera memenuhi panggilan yang telah dilayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Dia mengaku, permintaan tersebut telah disampaikan langsung kepada pihak keluarga Ketua DPR tersebut saat bertemu hari ini.

"Ketika saya berkunjung ke rumahnya pak Novanto, saya katakan bahwa kami berharap pak Novanto agar betul-betul mau datang memenuhi panggilan KPK," kata Idrus kepasa wartawan di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Idrus menegaskan, Partai Golkar senantiasa menghormati proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Ketua Umum mereka. Ia pun berharap kasus yang membelit Novanto itu segera selesai. Hal ini merupakan harapan seluruh kader Partai Golkar dari akar rumput.

"Harapan kita tentu ya Pak Novanto dalam waktu yang tidak terlalu lama ya datang memenuhi panggilan KPK," ucap Idrus.

Dia menambahkan, Novanto akan segera mengambil sikap atas kejadian yang terjadi pada saat ini. Menurutnya, Novanto tahu diri dan memahami seluruh-proses yang terjadi saat ini.


"Kami punya keyakinan ini nanti Pak Novanto juga tahu diri," ujar dia.

Sejumlah penyidik KPK mendatangi kediaman Setya Novanto di Jalan Wijaya XIII Nomor 19, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/11) malam. Berbekal surat perintah penangkapan, penyidik hendak mencokok paksa Ketua DPR tersebut.

Namun, usai lebih dari lima jam, penyidik beranjak pergi tanpa membawa Novanto. Penyidik hanya membawa satu koper berwarna biru dan satu buah tas diduga berisi dokumen-dokumen hasil penggeledahan terkait pengusutan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Selain itu, penyidik juga membawa rekaman CCTV di pos penjagaan rumah Novanto.


Novanto pun hingga kini tidak diketahui keberadaannya. Padahal, beberapa jam sebelum upaya jemput paksa itu, Novanto sempat memimpin jalannya rapat paripurna DPR.

Novanto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP untuk kedua kalinya oleh KPK berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) tertanggal 31 Oktober 2017. Dia diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam proyek e-KTP yang disinyalir membuat negara rugi hingga Rp2,3 triliun.

Setya Novanto selalu mangkir dari empat panggilan terakhir penyidik KPK, tiga kali sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, dan satu kali sebagai tersangka.

[Gambas:Video CNN] (osc/djm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER