Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah rumah
Setya Novanto di kawasan Kebayoran Baru kemarin dan menyita sejumlah barang termasuk satu paket Closed-Circuit Television (CCTV).
"CCTV belum bisa kita lihat karena tim perlu waktu untuk liat rekaman yang ada," kata Juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/11).
KPK, kata Febri, berharap dari sejumlah barang termasuk CCTV yang disita itu bisa membantu penanganan kasus korupsi e-KTP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari sana kita harapkan ada informasi-informasi yang terkait perkara ini," ujarnya.
Febri mengatakan saat tim penyidik KPK mendatangi rumah Setnov Rabu (15/11) malam mereka membawa dua surat, yakni surat perintah penangkapan dan surat penggeledahan.
KPK mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Setnov kemarin karena menganggap pria yang telah ditetapkan kembali sebagai tersangka dugaan korupsi e-KTP itu tak kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan.
Ia telah empat kali berturut-turut dipanggil yakni sebagai saksi tiga kali, dan tersangka sekali namun mangkir dengan berbagai dalih.
KPK pun mengimbau Setnov untuk segera menyerahkan diri sebelum melewati waktu 1x24 jam setelah dikeluarkannya surat perintah penangkapan. Saat ini, lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo Cs itu tengah membahas apakah akan memasukan
Setnov dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Suasana di kediaman Ketua DPR Setya Novanto yang tampak dari luar rumahnya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu malam, 15 November 2017. Diduga di balik tirai adalah penyidik KPK yang sedang berbincang dengan Setya Novanto atau perwakilannya. (CNN Indonesia/Joko Panji Sasongko) |
Sekjen Golkar Optimisitis Setnov KooperatifSementara itu, secara terpisah, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham menilai Setnov akan kooperatif menyikapi kasus yang tengah membelitnya di lembaga antirasuah tersebut.
"Ya saya kira [penetapan DPO] itu proses yang ada. Tapi, saya punya keyakinan bahwa Pak Novanto akan tetap konsisten untuk kooperatif dalam mengikuti proses hukum yang dilakukan oleh KPK," ujarnya di gedung DPP Golkar, Jakarta Barat, Kamis (16/11).
Menurut Idrus, Setya Novanto mangkir dan hilang bukan untuk melarikan diri. Idrus menilai, hal itu karena adanya perbedaan pandangan soal izin pemeriksaan kepada koleganya yang menilai harus melalui izin Presiden RI.
"Karena memang Pak Novanto sebenarnya tidak lari, karena berdasarkan pertimbangan dari penasihat hukum bahwa ketika bicara perlu ada tidaknya izin dari Presiden untuk diperiksa, karena ada banyak perbedaan pandangan. Karena itu juga penasihat hukum menyarankan mengajukan judisial review," tuturnya.
"Mungkin alasan itulah sehingga Pak
Novanto belum memenuhi panggilan KPK," ucapnya kemudian.
Namun Idrus menambahkan, saat ini partainya mengharapkan supaya semua pihak dapat menghindari kegaduhan-kegaduhan yang terjadi.
[Gambas:Video CNN] (kid/djm)