Menurut Idrus keputusan tentang pencalonan kepala daerah untuk pilkada merupakan keputusan lembaga bukan keputusan perorangan.
"Karena itu adalah keputusan lembaga maka, perubahan pimpinan tidak mempengaruhi keputusan tentang pasangan calon yang sudah ditetapkan sebelumnya," kata Idrus di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Senin (20/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masalah yang dihadapi ketua umum tidak berpengaruh pada putusan yang telah diambil sebelumnya," ujarnya.
"Yang sudah diputuskan saya jamin itu adalah tetap, karena itu keputusan lembaga bukan keputusan pribadi," katanya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, evaluasi rekomendasi pencalonan kepala daerah dari partainya menunggu terbentuknya struktur dan kepemimpinan baru.
Menurut Dedi, hal terpenting saat ini adalah fokus untuk perubahan di struktur partai sesuai mekanisme melalui rapat pleno, rapimnas hingga munas.
"Ya evaluasi itu dilakukan kalau sudah ada struktur dan kemudian kepemimpinan di Partai Golkar," kata Dedi di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Senin (20/11).
Dedi diketahui tidak dicalonkan Golkar sebagai bakal calon gubernur Jawa Barat meski berstatus sebagai kader. Golkar justru mengusung Wali Kota Bandung Ridwan Kamil yang diduetkan dengan anggota DPR, Daniel Muttaqin. (sur)