Anggaran Tim Gubernur Membengkak, Anies Bicara Transparansi

Mesha Mediani, Tiara Sutari | CNN Indonesia
Selasa, 21 Nov 2017 11:22 WIB
Anies menyatakan anggaran Tim Gubernur Rp28 miliar yang tercantum dalam RAPBD DKI Jakarta 2018 sebagai bentuk transparansi anggaran dalam pemerintahannya.
Anies menyatakan anggaran Tim Gubernur Rp28 miliar yang tercantum dalam RAPBD DKI Jakarta 2018 sebagai bentuk transparansi anggaran dalam pemerintahannya. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut ada persoalan transparansi di pemerintahan terdahulu soal pembayaran Tim Gubernur. Dia tidak tegas menjelaskan kepemimpinan Pemprov DKI terdahulu yang dimaksud.

"Sekarang Anda cek saja di berita-berita dulu, dulu dibiayai oleh siapa (tim gubernur)? Anda bandingkan saja. Lebih baik Anda bandingkan, dan lihat dulu dibiayai dengan siapa sekarang," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/11).

Anies menyatakan bahwa anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sebesar Rp28 miliar yang tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2018 adalah bentuk transparansi anggaran dalam pemerintahannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami akan menghentikan praktik-praktik pembiayaan yang tidak menggunakan APBD untuk orang-orang yang bekerja membantu gubernur. Kalau mereka yang bekerja membantu gubernur, menyusun kebijakan, membantu percepatan pembangunan, justru dibiayai swasta, maka potensi ada konflik kepentingan menjadi tinggi," kata Anies.


Dengan anggaran yang transparan dan didanai mengunakan APBD, kata Anies, TGUPP tidak akan ada ketergantungan kepada pihak luar. Sehingga TGUPP pilihannya nanti akan 100 persen bekerja untuk Pemprov DKI.

"Kalau mereka yang bekerja membantu gubernur, menyusun kebijakan, membantu percepatan pembangunan justru dibiayai swasta, maka potensi ada konflik kepentingan menjadi tinggi," kata Anies.

Anies belum bisa memastikan siapa saja orang yang akan mengisi TGUPP di masa kepemimpinannya karena masih dalam tahap pertimbangan.


Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menghendaki peran dan fungsi Tim Gubernur  dioptimalkan, alih-alih dibuat menganggur.

Menurut Sandi, citra yang selama ini melekat pada Tim Gubernur tersebut justru hanya sebagai tempat beralihnya pejabat SKPD yang telah purna jabatan.

“Kami ingin (TGUPP) bukan sebagai bangku cadangan seperti dulu,” kata Sandi di Balai Kota, Jakarta, Selasa (21/11).

Dulu, kata Sandi, TGUPP hanya menjadi tempat persinggahan ketika para pejabat di SKPD tidak lagi dipekerjakan di lingkungan DKI. Sandi berniat menjadikan TGUPP menjadi tim andalan Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Anies Baswedan.

“Setelah kelar SKPD tak dipakai lagi, kemudian diTGUPPkan, kami akan hilangkan itu, TGUPP ke depannya itu adalah best of the best, the A team,” kata Sandi.


Sandi mengatakan tugas dari TGUPP mencakup pembuatan rancangan kebijakan yang nantinya akan disodorkan kepada Anies dan Sandiaga. Dia memastikan tugas TGUPP dengan SKPD tak akan tumpang tindih.

Sandi sebelumnya mengatakan, TGUPP dan TWUPP (Tim Wali Kota untuk Percepatan Pembangunan) akan dilebur dengan total personel 45 orang. Tugasnya mencakup pengelolaan pembangunan di wilayah provinsi dan 6 wilayah administratif.

Ketentuan ketua dan anggota TGUPP yang bekerja masih berdasarkan Pergub Nomor 411 Tahun 2016 yang diteken oleh pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono saat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sedang non-aktif.

Sesuai pergub tersebut, TGUPP dapat terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan profesional atau ahli. Syarat PNS itu harus pernah menjabat jabatan struktural eselon II dan/atau pejabat eselon III yang berpotensi menduduki jabatan eselon II.


Pada masa pemerintahan Ahok, terdapat sejumlah staf ahli yang bekerja di Balai Kota yang sekaligus menjembatani komunikasi antara gubernur dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan berbagai pihak lainnya, tetapi secara administratif tidak pernah resmi tercatat dalam TGUPP dan TWUPP. Mereka digaji dari dana operasional gubernur.

Sedangkan untuk TGUPP, pada APBD tahun 2017 lalu dialokasikan anggaran sebesar Rp898 juta. TGUPP bekerja selama lima bulan dan digaji sesuai masa kerja tersebut. Rinciannya, satu orang ketua digaji Rp27,9 juta per bulan. Sehingga dalam lima bulan ia memperoleh Rp139,5 juta.

Kemudian untuk enam orang anggota TGUPP, masing-masing memperoleh gaji Rp24,93 juta. Sehingga dalam lima bulan dialokasikan Rp747,9 juta untuk keenam anggota tersebut.

Dengan demikian, total honorarium dialokasikan untuk TGUPP 2017 sebesar Rp772,83 juta.

(gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER