Tiga fraksi yaitu fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Golkar, dan Fraksi NasDem memiliki pendapat yang berbeda terkait rapat paripurna tersebut.
Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono mengatakan, kepastian rapat paripurna akan ditentukan dalam rapat Badan Musyawarah dengan agenda penjadwalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi dia harus menyampaikan kepada rakyat, secara formal disampaikannya melalui DPRD. Karena DPRD ini kan representasi rakyat," kata Ashraf.
Ashraf melanjutkan, jika paripurna Anies-Sandi tidak jadi digelar, fraksinya akan berbicara kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi untuk mendiskusikan hal itu.
Bestari menegaskan, dalam menyikapi paripurna fraksinya hanya menjalankan tata tertib dan kewajiban yang ada.
"Ini bukan soal dukung mendukung. Kami patuh dan taat kepada surat undangan yang dikeluarkan. Jadi kalau ada suratnya ya kita hadir, kalau enggak ada surat ya gimana? Kita enggak bisa hadir," kata Bestari.
Bestari menambahkan, fraksinya juga menyerahkan kepada pimpinan DPRD jika nantinya tidak ada penjadwalan paripurna Anies.
"Kalau pimpinan sudah sepakat jalan kita sebagai anggota, ya ikut jalan aja. Jadi bagi saya diparipurnakan boleh, kalau ada surat undangan paripurna kita hadir, kalau enggak ada ya kita menunggu sampai ada," katanya.
Menurutnya, hanya Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi yang tak setuju dengan pelaksanaan paripurna tersebut.
“Sebagian besar anggota DPRD berkehendak paripurna (Anies-Sandi), yang belum pak ketua doang,” ujar Taufik saat ditemui di gedung DPD Golkar Jakarta, Minggu (29/10).