Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meragukan kesaksian mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dalam kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
"Saya mohon maaf, khusus yang menyangkut nama saya, saya ingin sampaikan. Apa pun yang disampaikan (Nazaruddin) perlu diverifikasi tujuh kali. Kalau menyangkut orang lain saya tidak tahu," kata Anas saat menjawab pertanyaan hakim anggota Anwar di persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (23/11).
Anas ditanya Anwar saat bersaaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong. Hakim Anwar bertanya kepada Anas, apakah mengetahui dan ikut membahas proyek e-KTP.
Pertanyaan itu dilontarkan Anwar berdasarkan kesaksian Nazaruddin yang mengatakan Anas ikut menikmati uang korupsi e-KTP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenapa saya sebelumnya bilang harus ada tujuh kali verifikasi terkait keterlibatan saya dalam kasus ini, ya karena untuk membersihkan najis
mugholadzoh kan harus dibasuh tujuh kali. Ya demikian seharusnya, lakukan dulu verifikasi baru dapat simpulkan," kata Anas.
Anas yakin kesaksian Nazaruddin dalam sidang kasus e-KTP tidak benar. Ia mengetahui hal itu saat mendengar kesaksian staf Nazaruddin ketika sidangnya beberapa tahun lalu.
"(Nazaruddin) menyuruh anak buah untuk berikan keterangan bohong tentang saya. Hal seperti ini harus jadi perhatian, kalau kita ingin persidangan ungkap fakta dan data," kata Anas.
Anas MembantahDalam persidangan, Anas Urbaningrum juga membantah dan mengatakan tidak pernah meminta mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan untuk mengganti pejabat Kementerian Dalam Negeri.
Penasehat Hukum Andi Narogong, Samsul Huda, bertanya kepada Anas, apakah Anas pernah meminta Gamawan untuk mengangkat Irman menjadi direktur jenderal kependudukan dan catatan sipil Kemendagri.
Pertanyaan itu dibantah Anas dengan tegas.
"Tidak ada, hanya orang miring yang minta menteri ganti dirjennya," kata Anas.
Samsul melanjutkan pertanyaan soal kebenaran pertemuan Anas dengan Gamawan. Anas mengaku pernah bertemu namun tak membahas pejabat Kemendagri atau pengadaan e-KTP.
"Saya ketemu Pak Gamawan di Cikeas, waktu itu SBY sebagai presiden memanggil Pak Gamawan sebagai menteri. Saya hadir karena ada rapat partai. Pertemuan begitu saja," kata Anas.
Samsul menanyakan hal itu berdasarkan keterangan Nazaruddin saat sidang korupsi e-KTP Senin (20/11) lalu. Nazarudin mengatakan Anas ikut andil mencopot jabatan A. Rasyid Saleh yang diberikan pada Irman.
"Itu keterangan statusnya sama dengan yang lain, fitnah yang jorok," kata Anas.
(ugo)