Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi telah menangkap seorang perantara dalam pembelian senjata yang dilakukan dokter Ryan Helmi, tersangka penembak mati istrinya, Letty Sultri. Perantara jual-beli senjata melalui media sosial itu merupakan seorang pria berinisial S.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan S masih diperiksa hingga kini dan berstatus sebagai saksi.
"Dari pengakuan yang bersangkutan dia perantara dari satu orang dan masih kami lakukan pendalaman," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (24/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hendy mengatakan, saat diperiksa S mengaku jika Helmi membeli senjata api tersebut untuk latihan menembak. "Katanya untuk latihan," tuturnya.
Selain S, kata Hendy, pihaknya telah memeriksa seorang berinisial Y yang diduga mengetahui pembelian senjata api milik Helmi. Y juga mengaku pernah mendengar cerita Helmi soal gugatan cerai yang diajukan Letty.
Polisi juga telah melakukan rekonstruksi pada Kamis (23/11). Dalam rekonstruksi tersebut Helmi memperagakan 26 adegan. Sebanyak 22 adegan dilakukan di Klinik Azzahra yang menjadi tempat penembakan dan empat adegan dilakukan di Polda Metro Jaya tempat Helmi menyerahkan diri.
Helmi dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Selain itu, Helmi juga dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 mengenai penyalahgunaan senjata api.
(djm/djm)