Jakarta, CNN Indonesia -- Aksi perampokan di Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten digagalkan polisi. Seorang pelaku ditembak mati karena melawan petugas menggunakan senjata tajam. Dua lainnya mengalami luka tembak. Sementara satu orang pelaku yang sempat kabur sudah ditangkap saat bersembunyi di di atap warga.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polri Ajun Komisari Ahmad Alexander Yurikho Hadi mengatakan, aksi perampokan terjadi sekitar pukul 03.30 WIB, Rabu (15/11) dini hari di Jalan Pondok Cabe VI. Saat itu anggota Team Vipers, Polres Tangsel sedang patroli di wilayah Pondok Cabe.
“Kami melihat mobil berada di depan toko, saat didekati, para pelaku sudah membawa barang secara estafet dari dalam toko," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (15/11).
Yakin ada aksi perampokan, petugas memint para pelaku menyerahkan diri. Namun pelaku yang berjumlah empat orang tak mau menyerah. Dua kali tembakan peringatan diberikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu tiga dari empat pelaku malah melawan petugas menggunakan senjata tajam. Tembakan dilepaskan ke arah pelaku karena membahayakan petugas. Tembakkan tersebut mengenai leher bagian kiri, dada dan kaki pelaku. Pelaku yang tertembak di bagian dada tewas.
Dari hasil identifikasi, empat pelaku ini adalah Jonni Hutahean (tewas), Parulian Pane (luka tembak), Jabuah Saragih Sigalingging (luka tembak) dan Patur Manulang.
Kelompok tersebjut diduga sudah melakukan tindak kejahatan sebanyak 13 kali di wilayah Tangerang Raya sepanjang tahun 2017. Mereka juga diduga tergabung dalam jaringan pelaku pencurian. Namun polisi masih menyelidiki apakah termasuk kelompok residivis atau tidak.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian yaitu linggis, pucuk senjata tajam, rantai, gembok dalam keadaan rusak, ratusan bungkus karton susu beragam merk, puluhan bungkus rokok, dan kosmetik beragam merk. Para pelaku diamankan dijerat dengan Pasal 363 dan atau 365 KUHP.
(sur)