Pendemo Ancam 'Jemput Paksa' dan Aksi Bela Islam untuk Viktor

Bimo Wiwoho | CNN Indonesia
Jumat, 24 Nov 2017 16:55 WIB
Kasus dugaan penodaan agama oleh Viktor Laiskodat diancam akan diramaikan Aksi Bela Islam jika Polri tak merampungkan tugasnya.
Peserta Aksi 2411 melakukan unjuk rasa di depan kantor DPP Partai Nasional Demokrat, Jumat (24/11). Tuntutan pendemo adalah kasus Viktor terus diproses dan Viktor ditetapkan sebagai tersangka penodaan agama. (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Massa aksi 2411 yang berunjuk rasa di depan kantor Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta, Jumat (24/11), mengancam bakal menggelar Aksi Bela Islam jika Polisi tidak lekas menangkap kader Partai NasDem Viktor Laiskodat.

Massa menganggap Viktor telah mengucapkan pidato yang bernada penodaan terhadap agama Islam. Massa kecewa dengan kepolisian yang tidak kunjung menangkap Viktor. Bahkan, massa pun kaget ketika mendengar informasi aparat sudah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) atas kasus Viktor.

"Jika polisi menghentikan kasus Viktor, jangan salahkan umat Islam melakukan Aksi Bela Islam jilid 2 untuk kasus Viktor," kata orator melalui pengeras suara dari atas mobil komando.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Siap tangkap penista agama? Siap ganyang penista agama?! Takbir!" Lanjut orator.

"Allahu Akbar!" seru massa, menanggapi orator.

Akibat aksi di depan Bareskrim itu, arus lalu lintas dari Jalan Medan Merdeka Timur menuju Tugu Tani ditutup. Pengendara yang menuju Tugu Tani dari arah Jalan Medan Merdeka Utara harus melalui Masjid Istiqlal.

Sementara, Jalan Medan Merdeka timur menuju medan merdeka utara tetap dapat dilalui meski tersendat.

Kepolisian juga menyiapkan satu mobil barracuda dan dua mobil water cannon lengkap dengan personel yang tidak kalah banyak dibanding jumlah massa demonstran.

Aparat menjaga ketat pintu utama kantor Bareskrim Polri yang juga berada dalam satu kompleks gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPR Victor Laiskodat yang kini menghadapi aksi demonstrasi 2411 atas dugaan penodaan agama dalam pidatonya.Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPR Victor Laiskodat yang kini menghadapi aksi demonstrasi 2411 atas dugaan penodaan agama dalam pidatonya. (Foto: Detikcom/Lamhot Aritonang)
Dalam orasinya, Orator juga menganggap Viktor lebih berbahaya dari terpidana penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Orator juga menilai Viktor adalah preman, sehingga lebih mengancam keberadaannya jika tidak segera ditangkap.

"Ini sudah lebih berbahaya lebih dari Ahok. Karena ini preman. Masa polisi kalah sama preman?" ucap orator dengan nada tinggi.

Orator kemudian meminta Viktor berani menemui massa aksi. Orator meminta agar Viktor tidak menghilang karena massa telah hadir untuk menanggapi ucapan Viktor yang bernada ujaran kebencian beberapa waktu lalu.

"Wahai Viktor Laiskodat, di mana kah engkau berada? Kalau anda laki-laki, temui kami," kata Orator.


Para pendemo kemudian diterima perwakilan Kepolisian. Orator mengaku senang lantaran mengetahui bahwa aparat belum menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus Viktor.

Terlepas dari itu, para pendemo memberi waktu kepada Kepolisian untuk bekerja menyelesaikan kasus tersebut. "Kita beri waktu satu bulan. Jika tidak, akan ada aksi lebih besar atau kita jemput sendiri ke kantor Nasdem," imbuh orator, melalui pengeras suara di atas mobil komando.

Orator lalu mendoakan agar polisi yang melakukan penyelidikan tahan terhadap suap, sehingga dapat terus memproses kasus Viktor.

Ratusan pendemo lalu membubarkan diri dari depan kantor Bareskrim Polri, sekitar pukul 15.00 WIB. Massa yang terlihat dominan berasal dari Laskar Pembela Islam itu membubarkan diri secara teratur.

Peserta aksi juga telah melakukan aksi di depan kantor DPP Nasdem. Di sana, orator mengaku tidak disambut seperti tamu pada umumnya.


Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto sebelumnya sudah membantah pihaknya menghentikan kasus Viktor tersebut. Pemeriksaan terhadap sekitar 20 saksi sudah dilakukan.

“Siapa bilang (penyelidikan dihentikan)? Belum ada. Masih dalam proses melengkapi keterangan-keterangan, kalau tidak salah sudah 20 orang yang dimintai keterangan,” kata dia, Kamis (23/11). (arh/djm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER